Polsek Rambang Dangku Ringkus Pelaku Pembuang Bayi

SN Pelakupembuang bayi diamankan di Mapolsek Rambang Dangku. Kabarserasan.com/anas

Muara Enim, Kabarserasan.com — Jajaran Polsek Rambang Lubai berhasil menguak tabir siapa pelaku pembuangan bayi yang terjadi Desa Sumber Mulia Kecamatan Lubai, Muara Enim pada 2 September.

Dari penyelidikan Polisi, pembuang bayi tersebut adalah SN yang berprofesi sebagai petani. Mirisnya, SN tak lain ibu kandung bayi malang itu.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Indra Kusuma mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat pihaknya mendapat informasi pada Selasa (5/8/2017), bahwa ada Warga Desa Sumber Mulia yang sedang hamil sudah dua hari meninggalkan rumah.

Setelah dilakukan penyelidikan tentang keberadaan perempuan tersebut, kemudian pihaknya mengamankan dan melakukan visum terhadap perempuan tersebut.

“Setelah diintrogasi petugas, tersangka mengakui jika bayi yang dibuang tersebut adalah anak kandungnya yang dilahirkan pada tanggal 1 September sekitar pukul 18.00 wib. Dari pengakuan tersangka, dirinya nekad membuang buah hatinya tersebut karena didorong faktor ekonomi,” kata Indra.

Baca Juga: Temukan Orok di Semak Semak, Warga Desa Sumber Mulia Gempar

Penulis: Anas
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here