Kasus Pelecehan Profesi Oleh Kapolres Way Kanan, Dua Wartawan Diperiksa

Dua wartawan di Lampung yang akan diperiksa Propam Polda Lampung/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Dua jurnalis di Lampung, Dedi tornando (wartawan Radar Tv) dan Dian (media online tabikpun.com), Selasa (05/09/2019) pagi memenuhi panggilan Propam Polda Lampung.

Keduanya akan dipanggil sebagai saksi, menyusul pemeriksaan Propam terhadap Kapolres Way Kanan, Lampung, Akbp Budi Asrul Gunawan yang dituduh wartawan setempat telah melecehkan profesi wartawan. Budi Asrul sendiri sudah diperiksa Propam Polda Lampung pekan sebelumnya.

Baca Berita Terkait:
Merasa Dihina Kapolres Way Kanan, Wartawan di lampung Demo
Usai Diperiksa Kapolres Way Kanan Akan Laporkan Balik Wartawan

Dedi dan Dian, datang ke Propam Polda Lampung didampingi sejumlah pengacara yang diberi kuasa tiga organisasi profesi wartawan (IJTI, PWI dan AJI Lampung) untuk mendampingi keduanya selama menjalani pemeriksaan. Ikut datang memberi dukungan moril, sejumlah wartawan sejumlah media di Lampung.

“Kami ke sini untuk melakukan pendampingan klien kami untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya diperiksa sebagai saksi. Kami harap keduanya diperiksa sesuai prosedur dan kasus ini memang harus dituntaskan” ujar Hanafi Sampurna, kordinator kuasa hukum wartawan, saat ditemui, saat menunggu dimulainya pemeriksaan bagi kedua kliennya.

Beredar rumors, dalam kasus ini Kapolres Way Kanan, juga akan melaporkan balik dua orang wartawan, yang menurutnya telah mempublikasikan ucapannya sehingga beredar luas dan membuat namanya tercemar. Namun sampai Selasa ini, belum jelas, apakah laporan balik itu sudah dilakukan dan siapa kedua wartawan dimaksud.

Seperti diberitakan sebelumnya, AKBP Budi Asrul Gunawan dituduh para wartawan melakukan lelecehan profesi wartawan, karena dalam ucapannya menyamakan profesi wartawan seperti kotoran hewan.

Buntut ucapan ini, para wartawan di lampung menggelar aksi unjuk rasa, sebagai bentuk protes, sekaligus minta pimpinan Polri untuk menindak Budi Asrul. Aksi wartawan Lampung ini, kemudian juga menyulut aksi solidaritas dari rekan seprofesi dari sejumlah daerah di tanah air.

Situasi yang makin memanas, sempat mereda ketika dua hari setelah kejadian, Kapolda Lampung, Irjen Sudjarno menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan, dan akan memeriksa AKBP Budi. Namun niat AKBP Budi untuk melaporkan balik wartawan, membuat situasinya kembali menjadi panas. (ano)

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here