Bawa BBM Ilegal, Warga Batanghari Ditangkap Polisi

Petugas Polres Tanjungjabung Timur amankan 16oo liter bensin dan pelaku. Kabarserasan.com

Tanjab Timur, Kabarserasan.com — Tim Opsnal Reskrim Polres Tanjungjabung Timur, Jambi berhasil menangkap pelaku penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin ribuan liter di kawasan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.

Selain mengamankan barang bukti BBM, petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial DS, warga Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi menuturkan, penangkapan tersebut terjadi pada Minggu malam kemarin.

“Saat itu Tim Opsnal Polres Tanjab Timur yang dipimpin oleh Ipda Gian Evla Tama sedang melakukan patroli ke arah Mendahara Ulu,” kata Tresnadi, Senin (4/8/2017).

Saat patroli, petugas mencurigai sebuah mobil merk Suzuki jenis APV warna hitam dengan nomor polisi B 1768 KKU.

Usai diberhentikan, petugas langsung mengecek kendaraan tersebut dan mendapati membawa BBM jenis bensin yang tidak memiliki izin.

“Setelah diperiksa, di dalam mobil tersebut terdapat dua buah tedmon ukuran 1.000 liter dan 600 liter dengan berisikan bensin sebanyak lebih kurang 1.600 liter,” ungkap Tresnadi,

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanjab Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Ketangkap Basah Curi Tas, Pria ini Nyaris Dihakimi Massa

Penulis: Azhari
Editor: Amr

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here