Istri Gagal Jadi PNS, Uang Rp 27 Juta Raib

Tersangka Rusmadi diamankan di Mapolsek Lawang Kidul.

Muara Enim, Kabarserasan.com — Diiming-imingi jadi PNS, uang senilai Rp 27 juta dibawa kabur oleh teman sendiri.

Mulanya pada 8 Agustus 2016 lalu, Rully didatangi Uus Sofyan (50) dan Rusmadi (58). Singkat cerita, salah satu temanny itu Rusmadi mengatakan bisa memasukkan istri Rully menjadi PNS di Lingkungan Pemkab PALI.

” Dia bilang bisa memasukkan istri saya menjadi PNS di PALI tanpa test. Untuk keperluan itu Rusmadi minta uang Rp 150 juta,” tutur Rully.

Mendengar tawaran itu, Fauzan ayah Rully tertarik. Dia kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 27 juta kepada Rusmadi..

Namun, sekian lama ditunggu belum juga ada kabar dari Rusmadi. Bahkan tersangka menghilang dan tidak diketahui keberadaanya. Ponselnya juga tidak lagi bisa dihubungi.

Merasa dirugikan, kemudian Rully melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lawang Kidul dengan nomor laporan LP/B – 23/VIII/2017/Sumsel/Res M. Enim/Sek Lw Kidul, tanggal 29 Agustus 2017.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Yosef Rizal membenarkan peristiwa itu.

Berdasarkan laporan Rully,  Satserse Lawang Kidung bergerak cepat. ” Tak menunggu lama, petugas berhasil mengamankan tersangka di kediamanya,” kata Yosef Rizal kemarin.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, yakni kwitansi pembayaran sejumlah Rp 10 juta, tas laptop warna hitam merek Acer yang berisi fotocopy Ijazah, transkip nilai, kartu keluarga serta KTP yang diserahkan korban kepada pelaku.

” Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan,” ujar Yosef.

Penulis : Anas
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here