Dua Penjual Togel Diringkus Polisi

Dua penjual togel diamankan di Polsek Rambang Dangku.

Muara Enim, Kabarserasan.com — Dua bandar togel masing-masing Kurniawan (55) dan Wani (58) ditangkap Satserse Polsek Rambang Dangku.

Penangkapan dua pelaku ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya judi togel apollo di daerahnya.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Gunawan melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Gali Atmajaya mengatakan, atas laporan masyarakat petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Sekitar Pukul 16:00 WIB petugas mendapat informasi dua tersangka ini akan mengirimkan hasil penjualan judi togel.

Tak menunggu lama petugas memburu dua bandar togel yang sudah diincar ini. ” Keduanya ditangkap di jalan umum perbatasan Desa Dangku dan Desa Siku. Setelah digeledah, ditemukan barang sejumlah uang dan bukti SMS dari masing-masing handphone milik pelaku berisikan transaksi nomor togel. Atas dasar itu kedua pelaku dibawa ke mako Polsek Rambang Dangku,” jelas Gali.

Selain mengamankan kedua pelaku, Polsek Rambang Dangku juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hijau, dua unit handphone serta sejumlah uang.

Penulis: Anas
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here