Kejar Target Kebutuhan Rumah, DPKP Muara Enim Pangkas Perizinan

Kadin PKP Muara Enim Ramlan Suryadi. Kabarserasan.com/Amri

Muara Enim, Kabarserasan.com — Proyeksi kebutuhan perumahan di Kabupaten Muara Enim hingga tahun 2020, diprediksi mencapai 122 ribu unit.

Dari total jumlah tersebut dibagi berdasarkan tipe rumah. Untuk rumah tipe besar sekitar 12 ribu unit, menengah 37 ribu unit dan untuk tipe kecil sebanyak 73 ribu unit.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi mengatakan, untuk mencapai target tersebut tentu diperlukan upaya agar dapat direalisasikan.

Adapun upaya yang dilakukan Pemkab Muara Enim melalui DPKP adalah memberikan kemudahan kepada para pengembang (developer).

“ Untuk mendorong developer membangun rumah murah. (rumah di bawah Rp 125 juta), kita upayakan mempercepat perizinan hingga memangkas birokrasi,” kata Ramlan kepada Kabarserasan.com, di Kantornya, Rabu (23/08/2017).

Bahkan pihaknya sudah pernah mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pinta (DPMPTSP).

” Kita langsung memilah mana yang masuk dalam kategori rumah komersil atau rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah),” ujarnya.

Ramlan menjelaskan, DPKP berwenang dalam melakukan pengesahan site plan terhadap rumah yang akan dibangun, IPPT ( izin pengunaan peruntukan tanah). Namun untuk rumah yang masuk kategori MBR tidak perlu mengurus IPPT.

” Yang ingin membangun rumah (MBR) cukup memiliki pengesahan site plan sudah bisa langsung mengurus IMB ke DPMPTSP,” jelas Ramlan.

Kedepan, Ramlan berharap untuk perumahan MBR ini IMB nya bisa diberikan keringanan. ” Hal ini harus di koordinasikan dengan Dispenda,” kata dia.

Menurut Ramlan, dengan keringanan yang diberikan, developer akan lebih banyak membangun rumah murah. Artinya pemenuhan kebutuhan rumah di Kabupaten Muara Enim akan lebih cepat terpenuhi..

Saat ini DPKP juga akan melakukan evaluasi terhadap penetapan harga jual rumah oleh devoloper. “ Ketika mereka akan menetapkan harga jual, kita mencoba ikut di dalamnya, sehingga harga yang ditetapkan adalah harga yang wajar,” terangnya.

Untuk itu dinas PKP sudah melakukan komunikasi dengan Real Estate ataupun Apersi agar anggotanya bisa menerapkan hal itu.” Dengan demikian, tingkat pertumbuhan perumahan di Kabupaten Muara Enim akan meningkat,” tandasnya.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here