Bawa Senpi Rakitan, Seorang Pria Ditangkap

Senjata api rakitan.

Merangin, Kabarserasan.com — Jajaran Polres Merangin berhasil meringkus seorang pria bernama Arpandi (32) di kawasan BTN Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Awalnya petugas memeriksa Arpandi karena prilakunya yang mencurigakan. Benar saja, setelah diperiksa ternyata warga Desa Dusun Dalam, Kecamatan Batin VIII, Kabupaten Sarolangun, Jambi ini kedapatan  menyimpan senjata api rakitan

Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi membenarkan, pihaknya telah mengamankan pria yang membawa senjata api rakitan pada Selasa malam kemarin (22/8/2017) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kuswahyudi menuturkan, awalnya, anggota Opsnal Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang gerak-geriknya dicurigai di daerah BTN Mentawak.

Kemudian sejumlah petugas melakukan penyelidikan di area TKP. Sekitar satu jam melakukan pengintaian, petugas berhasil meringkus tersangka.

“Saat diperiksa, petugas mendapatkan barang bukti sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis Revolver beserta tiga butir amunisinya,” ujar Tresnadi, Rabu (23/8/2017).

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti senpi rakitan dan amunisinya diamankan di Polres Merangin.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here