Bantu Asrama TNI Terbakar, Pemprov Jambi Gelontorkan Rp. 1,2 M

Pemprov Jambi bantu korban kenakaran asrama TNI fi Kota Jambi. Kabarserasan.com/Azi

Jambi, Kabarserasan.com — Pasca terjadinya kebakaran Asrama TNI, di kawasan Beringin, Pasar atau persisnya di depan Masjid Agung Alfalah, Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi bertindak cepat.

Dari kerugian yang didata Dinas PUPR Provinsi Jambi, bedeng lima pintu yang ludes terbakar diperkirakan mencapai Rp. 1,2 miliar.

Gubernur Jambi Zumi Zola yang mendengar peristiwa tersebut ikut prihatin. Dia pun memerintahkan Pj Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik untuk menghitung jumlah kerugian dan segera memberikan bantuan secepatnya.

Hal ini diakui Erwan Malik saat meninjau langsung lokasi kejadian.
“Pak Gubernur mendengar asrama TNI Benteng ini terbakar, beliau langsung memerintahkan saya untuk turun langsung ke lokasi dan mempertanyakan apa saja yang dibutuhkan oleh korban kebakaran,” ungkapnya, Selasa (22/8/2017).

Atas kejadian itu, Pemerintah Provinsi Jambi akan membantu membangun kembali asrama yang hangus terbakar dengan menggunakan dana APBD.

Baca Juga: Asrama TNI Ludes Terbakar

Usai menghitung secara global oleh teknisi dari Dinas PUPR Provinsi Jambi, kerugiannya mencapai sekitar Rp. 1,2 miliar.

“Pak Gubernur memerintahkan saya untuk membantu rehab ini. Mudah-mudahan dalam waktu satu atau dua bulan ini, sudah ada aksinya (membangun). Dananya kurang lebih Rp. 1,2 miliar. Tadi hitungan dari PU maksimal Rp. 1,2 miliar. Kita ambil dari dana APBD, Bansos,” ujar Erwan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan bantuan kepada korban kebakaran, seperi makanan siap saji, dan pakaian serta bantuan lainnya.

Pada peninjauan tersebut Pj Sekda juga didampingi oleh Asisten III Saipuddin, Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf Jasman Bangun, Kasdim 0415/Batanghari Mayor Benny, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bayu dan unsur lainnya.

Baca Juga: Kapenrem 042/Gapu: Kebakaran Asrama TNI, Diduga berasal Dari Kompor Gas

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here