Dua OPD Tidak Pasang Bendera Merah Putih di HUT RI, Ketua DPRD Provinsi Akan Lapor Gubernur

Kantor DIsdik dan Satpol PP jambi tak kibarkab bendera saat 17 Agustus,

Jambi, Kabarserasan.com — HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 72 di Provinsi Jambi sedikit tercoreng. Pasalnya ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) sejak Kamis pagi (17/8/2017) masih belum terlihat memasang bendera merah putih di halaman kantornya.

Seperti yang terlihat di Kantor Satpol PP Provinsi Jambi dan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, dua tiang bendera hingga pelaksanaan upacara bendera HUT Kemerdekaan RI masih belum terlihat bendera merah putih berkibar di tiang benderanya.

Mengetahui kejadian itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston menyesalkan adanya kejadian tersebut.

Menurutnya, dua OPD tersebut harus diberikan teguran. “Itu perlu diberi teguran. Kenapa kok bisa lalai memasang dan menaikan bendera merah putih, pas bertetapan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 72,” ujar Cornelis, usai menghadiri upacara bendera di jalan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (17/8/2017).

Atas kelalaian dua OPD tersebut, Ketua DPRD Provinsi akan melaporkannya ke Gubernur Jambi Zumi Zola.

“Kita akan laporkan ke Pak Gubernur, agar diberi teguran OPD yang lalai tersebut. Saya rasa bukan lalai saja itu,” tegas Cornelis.

Namun, saat upacara bendera selesai, kedua instansi Pemerintah Provinsi Jambi tersebut, yakni Satpol PP dan Dinas Pendidikan tiang benderanya sudah terlihat bendera merah putih.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here