Bandit Spesialis Curas di Muara Enim , Dibekuk Polisi

Tersangka Samsali alias Ulub (tengah) saat diamankan Polsek Gunung Megang

Muara Enim, Kabarserasan.com — Tim Buser Polres Muara Enim dan Reskrim Polsek Gunung Megang bekerjasama dengan Polsek Batang Hari Leko Polres Muba berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) Samsali alias Ulub (37).

Ulub dan komplotannya yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Muara Enim diringkus petugas di Desa Pengaturan Kecamatan Batang Hari Leko, Muba, Sabtu (5/8/2017).

Rekam jejak kejahatan Ulub antara lain melakukan tindak pidana curas pada 17 Juli 2016 lalu dengan korban Armadi (46), warga Jalan HTI Dusun 3 Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim

Dari info yang didapat, saat beraksi, para pelaku yang berjumlah tujuh orang mengendarai tiga unit sepeda motor berboncengan, kemudian menghentikan mobil Pick Up merk Daihatsu Grand Max Hitam B 9786 UAK dikendarai oleh korban Armadi yang bermuatan enam box es persegi empat berisi berbagai jenis ikan laut dan udang seberat sekitar 1500 kg.

Kemudian dua orang pelaku yang masing-masing memegang senjata api laras pendek diduga rakitan, menodongkan kearah korban dan memukulkan senpi tersebut kekepala korban. Kemudian pelaku memaksa korban turun dari dalam mobil. Lalu tiga orang pelaku lainnya masuk kedalam mobil korban dan memutar arah mobil kearah Simpang Belimbing Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing meninggalkan korban di TKP. Akibat kejadian tersebut, Armadi mengalami kerugian sekitar Rp 45 Juta.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad dan Kapolsek Gunung Megang AKP Iwan Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan Iwan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapat informasi pelaku Samsali alias Ulub berada di Desa Pengaturan.

Kemudian Gabungan Anggota Buser Polres Muara Enim dan anggota Reskrim Polsek Gunung Megang berkoordinasi dengan anggota polsek Batang hari leko yang dipimpin Kanit Reskrim polsek Gunung Megang Ipda Nasron Junaidi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut

“Pada saat ditangkap, pelaku sempat berteriak dan menjerit meminta pertolongan warga dengan tujuan untuk memprovokasi keluarga dan warga. Namun pelaku berhasil kita ditangkap dan dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iwan.

Menurut polisi, Ulub dan kawanannya, diduga juga melakukan tindak pidana lainnya, diantaranya tindak pidana curas terhadap mobil truck bermuatan karet di Kecamatan Rambang Dangku dan Gunung Megang serta tindak pidana curas terhadap sepeda motor yang korbannya adalah anggota TNI.

Selain mengamankan tersangka Samsali alias Ulub, polisi juga telah berhasil meringkus tersang lainnya, yakni Iis Suwanto alias Mat Kidau(25) yang saat ini telah ditahan di Rutan Polres Prabumulih dalam perkara lain. Kemudian Hendri alias En (26), saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Muara Enim. “Kita masih memburu empat tersangka lainnya yang saat ini masih buron,” tambahnya.

Barang bukti lain berupa enam box es persegi warna kuning dan hijau bertuliskan KAKI1000 serta satu unit mobil pick up merk Daihatsu Grand Max Hitam Nopol B 9786 UAK, saat ini sudah disita oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam berkas perkara tersangka Hendri alias En.

“ Pemeriksaan terhadap pelaku kita akan berkoordinasi dengan rekan-rekan Polsek lain terkait DPO yang ada,” pungkas Iwan.

Penulis: Anas
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here