Dalam 25 Tahun, Sumatera Kehilangan Hutan Lebih dari 9 Juta Hektar

Dewan Pengawas Komunitas Konservasi Indonesia Warsi saat memberikan paparan di Jambi. Kabarserasan.com/Azi

Jambi, Kabarserasan.com — Dalam kurun waktu 25 tahun, Pulau Sumatera Kehilangan hutannya lebih dari 9 juta Ha. Tahun 1990 lalu tutupan hutan pulau di Sumatera masih lebih dari 20 juta ha, namun pada 2015 hanya tinggal 11 juta ha atau sekitar 44 persen.

Hal ini ditegaskan Sukri Sa’ad, Anggota Dewan Pengawas Komunitas Konservasi Indonesia Warsi.

Menurutnya, jika kondisi ini masih berlanjut dan tidak ada upaya nyata maka 25 tahun ke depan tidak akan ada lagi hutan di Sumatera.

“Dari analisis Citra Satelit Lansat TM 8 yang dilakukan Warsi, pada 2015 lahan kritis atau areal terbuka meningkat jadi 556 persen. Peningkatan perkebunan sebanyak 141 persen, peningkatan Hutan Tanaman Industri 381 persen,” katanya belum lama ini.

Kehilangan hutan dalam jumlah yang signifikan ini telah membawa dampak pada masyarakat yang hidup didalam dan sekitar hutan. “Kehidupan mereka menjadi termarginalkan, serta akses dan keterlibatan masyarakat mengelola hutan,” ujarnya.

Dampak lain akibat kehilangan banyak tutupan hutan menyebabkan kerusakan ekologi dan hilangnya plasma nutfah dan cadangan biodiversity penting, kondisi ini memicu bencana ekologis dan perubahan iklim.

Dalam kurun 2010 hingga 2016, Warsi tercatat korban meninggal akibat banjir dan longsor sebanyak 46 orang, sedangkan korban meninggal akibat bencana penambangan illegal dari tahun 2012 hingga 2016 tercatat 55 orang.

“Juga menyebabkan berkurangnya sumber pangan dan ketersediaan air bersih. Dampak ini paling dirasakan oleh kelompok masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan dengan kondisi ekonomi yang juga masih rendah,” jelasnya.

Dampak lainnya adalah konflik lahan yang tidak kunjung selesai. Warsi mencatat sejak beberapa tahun lalu, konflik lahan terus saja terjadi. Untuk di Jambi saja pada tahun 2013 ada sebanyak 23 kasus, 2014 ada sebanyak 16 kasus, 2015 ada sebanyak 25 dan 2016 ada sekiatar 8 kasus.

“Konflik-konflik lahan ini melibatkan perusahaan besar HTI dan perkebunan sawit,” tandasnya.

Tidak hanya itu, kondisi ini juga menyebabkan konflik sosial juga antara kelompok masyarakat, masyarakat adat marginal, menjadi korban dalam konflik sosial yang terjadi. Dalam catatan WARSI ada sebanyak 14 orang rimba yang meninggalkan sia-sia akibat bentrok dengan masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, dampak berikutnya yakni konflik satwa dengan manusia, yang mencolok adalah konflik gajah dan harimau. Pada tahun 2009 hingga 2016 terdapat korban manusia akibat harimau 14 orang dan 18 harimau yang mati akibat dijerat dan ditangkap pembulu liar. Sedangkan gajah 7 ekor mati dibunuh dan 2 manusia meninggal karena berkonflik dengan satwa besar ini.

“Kejadian-kejadian ini memberi alarm pada kita bahwa ada ketimpangan yang terjadi di alam, perlu adanya upaya segera untuk melakukan pemulihan dan penanganan cepat untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas ke depannya,” katanya.

Saat ini, WARSI sudah melakukan berbagai upaya, seperti melakukan pengembangan pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat dengan skema hutan adat, hutan desa dan hutan nagari, hutan kemasyarakatan dan juga hutan tanaman rakyat. Saat ini baru tercatat 163.399 ha kawasan kelola rakyat yang diakui di Jambi dan Sumatera Barat.

“Kami berharap, langkah yang sudah kami lakukan ini, juga direplikasi di wilayah lainnya di Sumatera bahkan Indonesia, sehingga bisa membawa dampak yang lebih signifikan untuk mencegah berbadai dampak akibat kehilangan hutan,” pungkasnya.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here