Faktor Kelalaian Dominasi Lakalantas, 17 Orang Meninggal Dunia

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Kabarserasan.com/Azi

Jambi, Kabarserasan.com — Pasca libur Hari Raya Idul Fitri, Polda Jambi menggelar analisa dan evaluasi (anev) hasil Operasi Ramadniya 2017 dari tanggal 19 Juni hingga 4 Juli 2017 di Mapolda Jambi yang berkaitan dengan kamseltibcarlantas.

Selama 16 hari Operasi Ramadniya dimasa arus mudik dan balik lebaran berbagai kejadian tercatat petugas, mulai dari kecelakaan lalu lintas, tilang hingga penumpang kendaraan darat, laut dan udara.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, untuk angka kecelakaan di Provinsi Jambi selama Operasi Ramadniya angkanya menurun dari tahun sebelumnya.

“Tahun 2017 jumlah laka lantas hanya 21 kasus, sedangkan tahun 2016 mencapai 51 kasus. Artinya turun 30 kasus atau turun 58,82 persen,” ungkapnya.

Begitu juga dengan jumlah korban meninggal dunia (MD), hanya turun satu kasus dari tahun 2016. Untuk tahun 2016 berjumlah 18 kasus, sedangkan 17 kasus terjadi ditahun 2017 atau turun 5,56 persen.

Baja juga: Polda Jambi Kerahkan 1.462 Pasukan Ramadniya

“Sebab terjadinya kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia lebih disebabkan faktor kelalaian dalam berkendaraan,” kata Tresnadi, Kamis (6/7/2017).

Dari kecelakaan berlalu lintas tersebut, lanjutnya, banyak didominasi kendaraan bermotor, baik saat mudik atau balik lebaran.

Begitu juga untuk korban luka berat (LB) turun 22 kasus dari tahun sebelumnya. 2017 tercatat 12 kasus LB dan 2016 ada 33 kasus atau turun 66,67 persen.

Sedangkan korban luka ringan (LR), ikut mengalami penurunan hingga 66,22 persen. Bila tahun 2016 jumlah LR 74 kasus, di tahun 2017 hanya 24 kasus atau turun 24 kasus.

“Untuk kerugian material (kermat) selama 16 hari Operasi Ramadniya 2017 ikut mengalami penurunan, yakni mencapai 46,99 persen,” imbuh Tresnadi lagi.

Dalam catatannya, tahun 2016 jumlah kermat mencapai Rp. 380.000.000, sedangkan di 2017 sekitar Rp. 201.600.000, turun menjadi Rp. 187.700.000.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here