Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK Terkait Proyek Jalan

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti saat ditangkap KPK, Selasa (20/06/2017)/ Foto:cnnindonesia.com

Jakarta, Kabarserasan.com—Terungkap sudah, kasus yang diduga melibatkan Ridwan Mukti, sehingga Gubernur Bengkulu itu bersama isterinya dan tiga orang lain, Selasa (20/07/2017) siang ditangkap KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Ridwan Mukti dan kawan-kawan ditangkap terkait suap dalam proyek pembangunan jalan di Provinsi Bengkulu tahun 2017.

“Lima orang, gubernur, istri, pengusaha, perantara satu, sama pembantu perantara satu orang. Itu kayaknya (terkait) peningkatan jalan, suap mungkin ya,”ujar Agus kepada wartawan seusai buka puasa bersama jajaran pejabat Mabes Polri di gedung PTIK, Jakarta,, Selasa (20/6/2017) malam.

Agus menjelaskan, Selain Ridwan Mukti dan isterinya Lily Maddari, tiga orang lain yang ditangkap yakni Bendahara DPD Golkar Bengkulu Rico Diansari dan seorang yang dekat dengan Rico—keduanya sebagai perantara, serta seorang pengusaha.

Baca Berita Terkait:
Gubernur Bengkulu dan Isteri Ditangkap KPK
Gubernur Bengkulu Tandatangani Pakta Integritas Antikorupsi

Dalam penangkapan tersebut KPK mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus. “Nominalnya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar dengan pecahan Rp 100.000. Ini baru mau gelar (perkara),” tambah Agus.

Selasa malam, Ridwan Mukti dan empat orang lain yang ditangkap, telah diterbangkan ke Jakarta dan begitu tiba langsung dibawa ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta selatan. untuk menjalani pemeriksaan awal. Status hukum kelimanya ditentukan dalam ekspose yang akan dilakukan KPK.

“KPK punya waktu 1×24 jam untuk tentukan status lima orang tersebut. Ada unsur penyelenggara negara di sana, ada unsur swasta, dan ada 1 orang unsur keluarga,” kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK. (Jun)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here