Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK, Ironi Pakta Integritas

Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti/ Foto: pedomanbengkulu.com

Jakarta, Kabarserasan.com—Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Ridwan, Selasa (20/06/2017) sekitar pukul 10.30 WIB ditangkap bersama isterinya, Lily Martiani Maddari dan tiga orang lain.

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti ditangkap KPK, tentu saja sangat mengejutkan. Selain karena belum lama menjabat sebagai gubernur—dilantik 12 Februari 2016, di awal kepemimpinannya sebagai gubernur, ia memimpin penandatanganan Pakta Integritas Antikorrupsi dan Antinarkoba bagi seluruh pejabat strukturan eselon di Provinsi Bengkulu

Menjadi ironi, karena dalam acara penandatanganan tersebut hadir sejumlah pemimpin Lembaga Tinggi Negara yang terkait dengan isi komitmen Pakta Integritas tersebut, yakni Ketua KPK, Agus Rahardjo, Ketua BNN Budi Waseso, Ketua Ombudsman RI, Amzulian TRifai serta mantan Ketua Mahkamah konstitusi Mahfud MD

Baca: Gubernur Bengkulu Tandatangani Pakta Integritas

Ridwan Mukti pun, bukan tokoh baru dalam politik dan kekuasaan, bahkan bias dianggap sebagai salah satu putera terbaik yang dibanggakan masyarakat Provinsi sumatera selatan.

Sebelum menjadi Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti pernah enjabat sebagai Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan, dan anggota DPR RI dua periode, dan aktif di banyak organisasi. Bahkan kini tercatat sebagai fungsionaris DPP Partai Golkar.

Ridwan merupakan salah satu putra daerah Sumatera Selatan yang cukup banyak berkiprah di lingkup nasional. Ketika masih di parlemen, dia selalu dipercaya menjadi Pimpinan Sidang pada Pertemuan Internasional Parlemen Muda Asia Eropa di Portugal, Bali, dan Italia.

Saat menjadi Bupati Musi Rawas, Ridwan banyak mengembangkan infrastruktur dasar seperti jaringan jalan dan jembatan serta listrik. Selain itu dia juga universitas dan rumah sakit. Saat menjabat, Ridwan Mukti dikenal dekat dengan rakyat.

Di Bengkulu, Ridwan juga dapat mewujudkan pengembangan transportasi udara yang menjadikan daerahnya semakin tak berjarak dengan Jakarta. Maka menjadi ironis, saat kini ia ditangkap dengan dugaan terlibat kasus suap, bersama isterinya saat ini (ia tercatat beberapa kali menikah, Red), Lily Martiani Maddari.

Sekali lagi, sangat ironis. Belum genap dua pekan, tepatnya 8 Juni 2017 lalu, tim penindakan KPK menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan di kawasan wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu.

Mereka yang ditangkap yakni jaksa Parlin Purba yang juga menjabat Kepala Seksi (Kasi) Intelijen II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, seorang aparatur Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta seorang kontraktor. (Jun)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here