Bengkulu, Kabarserasan.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/06/2017) siang menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan isterinya Lily Martiani Maddari, di rumah pribadi mereka di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.
Informasi yang diperoleh, penangkapan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, terkait dugaan penerimaan suap. Bersama keduanya, juga ditangkap beberapa pengusaha kontraktor, Selasa, 20 Juni 2017. Pihak Polda Bengkulu kepada media, membenarkan adanya penangkapan oleh KPK ini.
“Memang ada, tapi kami tidak tahu secara pasti terkait dengan perkara apa. Kami hanya mengamankan, Detailnya dilakan Tanya ke KPK,” ujar Kasubdit Penerangan Masyarakat Polda Bengkulu Komisaris Mulyadi.

Tak lama setelah penangkapan, petugas KPK membawa Lily dan dua pengusaha ke Mapolda Bengkulu. Selang satu jam setelah itu, menyusul dibawa pula Gubernur Ridwan Mukti. Hingga Selasa petang belum ada keterangan resmi dari tim KPK terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.
Baca Juga:
Jaksa Senior Kejati Bengkulu Terjaring OTT KPK
Presiden Jokowi Minta Pemprov Bengkulu Atasi Kemiskinan
Di Jakarta, juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, dalam penangkapan ini, KPK menyita uang tunai yang dibungkus di dalam kardus. “Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam sebuah kardus,” kata Febri, menjawab pertanyaan wartawan yang mengkonfirmasi penangkapan di Bengkulu ini.
Yang ditangkap, lanjut Febri, tiga orang. Terkait kasus apa, Febri belum mau menjelaskan, meski ia memberi gambaran, bahwa kelimanya ditangkap karena diduga terlibat transaksi suap, dalam penyelenggaraan tugas Negara. (Jun)