Cabuli Dua Anak Tetangga, Pria Ditangkap

Tersangka pencabulan diciduk polisi/ Foto: ano

Kalianda, Kabarserasan.com—Seorang pria paruh baya di Lampung Selatan, Senin (19/06/2017) malam ditangkap polisi karena mencabuli dua bocah perempuan anak tetangganya. Padahal pria warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjungan bernama Ahmad Sudarno itu memiliki tiga orang anak.

Kedua korban yang masih berusia tujuh tahun, awalnya diajak tersangka menonton video porno di rumahnya. saat anak dan isterinya sedang pergi. Selama menonton itulah, tersangka menggerayangi tubuh korban.

“Saya khilaf dan mengakui kesalahan. Saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan tak pantas ini” ujar tersangka, saat ditemui di kantor Polsek Tanjungan.

Kapolsek Tanjungan, AKP Handy Prabowo menjelaskan, terbongkarnya kasus ini setelah kedua korban melaporkan perbuatan pelaku ke orang tuanya dan diteruskan ke polisi. “Dari tangan tersangka kami mengamankan barang bukti satu unit televisi yang dijadikan alart untuk menonton video porno itu, berikut DVD Playaernya” kata Handy menjelaskan.

Tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan ini kini harus mendekam di penjara. Pasal tentang perlindungan anak degan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara, sudah disiapkan polisi untuk menghukum perbuatannya. (ano)

Baca Juga:
Gadis Dicabuli Hingga Hamil
Dicabuli Dukun, Wanita Muda Bunuh Bayinya 
Ketua RT Cabuli Gadis ABG

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here