Spesialis Begal Sadis Asal Riau di Door Polisi

Kawanan begal yg berhasil diringkus polisi. Foto: Kabarserasan.com/Azhari

Kualatungkal, Kabarserasan.com — Satuan Reskrim Polres Tanjab Barat, Jambi bekerjasama dengan Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus begal terhadap Mardin (37) Bos Toko Mutiara di Jalan Andalas Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat yang terjadi pada pekan lalu.

Kelima pelaku pembegal itu diringkus petugas tidak kurang dari 24 jam di tempat berbeda usai menjalankan aksinya.

Mereka adalah Haris Munandar alias Aris, Alvin alias Apek, Dermawan alias Mawan, Hendra alias Hen dan Raden Syamsul Anwar alias Aan.

Tiga dari lima pelaku terpaksa ditembak petugas dibagian kaki lantaran berusaha melawan saat diringkus petugas.

Kapolres Tanjabbar AKBP Alfonso Doly Gelbert Sinaga mengatakan, pelaku yang ditembak merupakan otak pelaku dan resedivis kasus yang sama dengan tiga kali keluar masuk penjara.

Baca Juga: Rampok Bersenpi Gasak Uang ADD, Rp 200 Juta Raib

“Pelaku yang di door ini adalah otak dari aksi pembegalan di Jalan Kihajar Dewantara. Dari pengembangan kita, mereka aktor intelektualnya dibalik kejadian ini,” ujar Sinaga saat menggelar jumpa pers di Mapolres Tanjab Barat, Senin (19/6/2017).

Menurutnya, para pelaku merupakan komplotan spesialis begal yang kerap beraksi di wilayah Provinsi Riau.

Dari hasil pengembangan, sekitar satu bulan lalu komplotan begal ini juga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap nasabah Bank BNI di daerah Kempas Inhil Provinsi Riau.

“Informasi yang kita kantongi, mereka pemain di Riau, tetapi baru untuk di wilayah Kuala Tungkal. Dalam aksinya kemarin, korban (Mardin, bos toko emas) telah diintai selama dua hari sebelum dilakukan pembegalan,” ujarnya.

Petugas yang medapatkan laporan dari korban langsung menggelar olah TKP dan berusaha mengejar komplotan pelaku.

Tidak lama kemudian, Tim Opsnal Polres Tanjab Barat mendapat informasi keberadaan pelaku. Lantaran salah seorang pelaku berdomisili di Kota Jambi, kemudian anggota Reskrim Polres Tanjab Barat melakukan koordinasi dengan anggota Sat Reskrim Polresta Jambi untuk membantu penyelidikan terhadap salah satu pelaku bernama Hendra.

Selanjutnya, Tim Reskrim Polres Tanjab Barat mendapat informasi bahwa pelaku Haris Munandar telah dimankan di Polresta Jambi.

Baca Juga: Napi Kabur dari LP Diringkus Saat Asyik Nyabu

“Dari pengakuan tersangka, bahwa ia dan rekannya yang telah melakukan tindak pidana curas di Kuala Tungkal,” kata Sinaga.

Dari informasi Haris Munandar inilah, Sat Reskrim Polres Tanjab Barat bersama personil unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir dan KP3 melakukan lidik keberadaan ketiga pelaku lainnya yang kemudian ikut tertangkap.

Guna penyelidikan lebih lanjut, mereka ditahan di sel tahanan Polres Tanjungjabung Barat.
Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here