Lolos di Tiga Bandara, Kurir Sabu Aceh Dibekuk di Lampung

Dua kurir narkoba yang ditangkap/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Dua orang kurir narkoba kelas kakap, Rabu (14/06/2017) siang berhasil dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Yang menarik, salah seorang dari kurir itu, atas nama Rizal Effendi, sudah lolos dari deteksi petugas di tiga bandara, hingga kemudan tertangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, membawa 250 gram narkoba jenis sabu.

Baca Juga:
Oknum TNI Terlibat Narkoba Terancam Dipecat
Bengkel Sarang Narkoba Digerebek Polisi

Penangkapan berawal ketika polisi mendeteksi Rizal yang baru turun dari pesawat, membawa 250 gram sabu, yang ia simpan di dalam celana dalamnya. Modus demikianlah, yang membuat pria ini bisa lolos di tiga bandara, yakni di Aceh, Medan dan Lampung. Polisi yang membuntutinya, kemudian menangkap dan mengintrogasinya.

Dari hasil pemeriksan itu terungkap, sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada Ariansyah seorang kurir dari bandar narkoba di Bandar lampung. Arisnyah pun akhirnya ditangkap.

“Tersangka Rizal ini memang jadi target penangkapan kami karena kami sudah mengendus oeprasi peredaran narkoba olehnya. Karena itu kami sengaja menangkapnya, untuk mengetahui ke mana ujung ia membawa sabu tersebut” ujar AKP Defrizon, Kasi Intel BNNP Lampung.

Kini, menurut Defrizon, pihaknya masih terus mengembangkan kasus penangkapan dua kurir narkoba ini, karena keduanya diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba kelas kakap yang biasa menjual sabu- sabu antarpulau (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here