Diduga Pungli, Kades Karang Endah Ditangkap Tim Saber Pungli

Kades Karang Endah Zuk, ditahan di Mapolres Muara Enim. Foto: Ist

Muara Enim, Kabarserasan.com – Kepala Desa (Kades) Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim Zuk (45)  terpaksa tidak bisa berlebaran di rumah tahun ini.

Pasalnya dia digelandang ke Mapolres Muara Enim oleh Tim Saber Pungli karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA).

Penangkapan Zuk berawal dari informasi masyarakat yang dirugikan saat mengurus Prona. Oknum kades ini diduga meminta uang di luar ketentuan aturan Prona.

Tim Saber Pungli Muara Enim kemudian melakukan pengintaian. Ketika Zuk melakukan transaksi, petuagas langsung meringkusnya, tanpa perlawanan. Petugas kemudian membawanya ke Mapolres Muara Enim.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, membenarkan penangkapan tersebut.

” Benar, petugas mengamankan oknum Kades Karang Endah berinisial Zuk. Dia tertangkap tangan dalam kasus korupsi Prona,” kata Leo, Minggu (11/05/2017).

” Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya menambahkan.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here