Tim Intel Korem Jambi Amankan Kayu Meranti dari Hutan Lindung

Kayu Meranti berikut truk yang diamankan oleh Intel Korem 042/Gapu. Foto Kabareserasan.com/Azahari

Jambi, Kabarserasan.com — Aksi ilegal logging di Jambi seperti tak ada habisnya. Meski sudah banyak digagalkan atau ditangkap, baik oleh jajaran Polda Jambi maupun Korem 042/Garupa Putih Jambi.

Buktinya, pada Jumat (09/06/2017) malam, Tim Intel Korem 042/Garuda Putih kembali mengamankan 80M3 kayu ilegal jenis Meranti di Jalan Trans Muarabungo arah Padang, KM 17, Kabupaten Muarabungo, Jambi.

Kapenrem Korem 042/Garuda Putih Mayor Inf Bangun mengatakan kayu ilegal yang diamankan tersebut diduga berasal dari Hutan Lindung Bukit 30 yang diangkut dengan menggunakan dua unit truk tronton.

“Dari dua truk mobil tersebut, terdapat kayu jenis meranti berkelas sebanyak 80 meter kubik. Jadi satu mobil mengangkut sebanyak 40 meter kubik,” ungkap Bangun, Sabtu (10/6/2017) di Makorem 042/Gapu di Telanaipura, Kota Jambi.

Terungkapnya kasus tersebut, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat perihal pengiriman kayu ilegal.

Baca Juga: Lagi, Polda Jambi Amankan Ratusan Kubik Kayu Meranti Ilegal

Oleh Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Refrizal menugaskan Kasi Intelrem Letkol Inf Marshall untuk bergerak cepat menyelidiki informasi tersebut.

Melalui perjalanan panjang dari Kota Jambi, akhirnya dua mobil truk dengan nomor polisi BE 9452 CQ dan BE 9418 CQ yang dicurigai mengangkut kayu ilegal diamankan petugas.

Setelah diperiksa petugas, dua truk berikut dua sopir dan dua kernek tersebut diamankan di Kipan-B Yonif 142/KJ Kabupaten Muaratebo.

Selanjutnya, Jumat pagi dua mobil truk tronton tersebut beserta muatannya dibawa menuju ke Korem 042/Gapu dengan dikawal oleh Kasi Intelrem 042/Gapu beserta anggota staf dan tiga orang anggota provost dari Kipan-B Yonif 142/KJ menggunakan kendaran Ozet Kipan-B Yonif 142/KJ.

Saat ini dua unit mobil truk beserta sopirnya diamankan di Makorem 042/Gapu guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari keterangan salah seorang sopir, kayu jenis meranti tersebut akan dibawa ke Pulau Jawa. Mereka diupah satu kubiknya sebesar Rp. 500 ribu,” papar Bangun.

Rencananya, usai diperiksa petugas korem, dua mobil truk pengangkut 80 meter kubik beserta dua orang supir dan dua kerneknya akan dibawa ke Polda Jambi.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here