Ditipu Pemilik Toko Emas, Pengusaha Asal Kerinci Rugi Rp. 5 Miliar

Salah satu barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Kabarserasan.com/Azhari

Merangin, Kabarserasan.com — Seorang pengusaha ternama asal Kabupaten Kerinci, Jambi, Yuslaini (52) lagi bernasib naas. Pasalnya, Dia telah menjadi korban penipuan seorang pemilik toko emas di Kabupaten Merangin, Jambi hingga mengalami kerugian mencapai Rp. 5 miliar.

Kejadian bermula pada 10 April lalu, dimana korban (Yuslaini) bertemu Reza Febrial (28) seorang pemilik Toko Emas Tanjung Indah Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi di BNI Bangko.

Dalam pertemuan tersebut, korban ingin membeli logam mulia milik pelaku seberat 5 kg dengan harga senilai Rp. 5 miliar.

Kesepakatan pun terjadi antara korban dan pelaku. Padahal diantara keduanya belum lama berkenalan. Tanpa pikir panjang lagi, korban mengirimkan uang sebesar Rp. 5 miliar ke rekening pelaku.

Tetapi setelah ditransfer korban, pelaku tidak kunjung memberikan barang yang dijanjikannya, sehingga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Merangin.

Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui keberadaan pelaku yang berada disebuah apartemen di Jakarta.

Akhirnya pelaku pun berhasil diamankan bersama barang bukti hasil penipuannya tanpa perlawanan.
Diantara barang bukti tersebut, seperti satu unit mobil BMW warna hitam yang dibelinya senilai Rp. 260 juta.

Selanjutnya, terdapat uang tunai sebesar Rp. 236 juta dan logam mulia berupa emas dua keping yang dititipkan pelaku kepada pacarnya.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro kepada wartawan membenarkan telah menangkap pelaku dan saat ini sudah ditahan di sel Mapolres Merangin.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” ujar Kapolres.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here