Ancam Jadikan Kapolri Tito Adonan Pempek, Pria Ini Diciduk Tim Cyber

Tim Cyber Polda Lampung perlihatkan barang bukti/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Tim Cyber Polda Lampung, Kamis (01/06/2017) siang menangkap seorang pria warga kalianda, Lampung Selatan, bernama Muhammad Ali Amin Said, karena dinilai telah menyebarkan kata- kata penghinaan dan ancaman kepada Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap, tindakan M Ali ini dilatarbelakangi kemarahannya, atas langkah kepolisian mengusut kasus chating berbau pornografi dan menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Riziek Shihab sebagai tersangka, bersama Firza Husein, yang dianggapnya sebagai tindakan kriminalisasi.

Warga Desa Way Kalam Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan berusia 35 tahun ini kemudian menuliskan perasaan marahnya itu ke jejaring sosial facebook di akun miliknya, ali faqih alkalami, yang mana tulisan dengan bahasa dan logat Palembang, Sumatera Selatan itu, dianggap sebagai pelecehan sekaligus ancaman terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Dalam akunnya itu M Ali menulis, “maka..demi alloh berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek, jangan lari kau mang tito, dak lamo lagi palak kau nak ku giling ku jadike adonan pempek, tunggu bae kagek ado cerito pempek palembang rasa tito

M Ali kemudian dijemoput di rumahnya, dan ditangkap tanpa perlawanan. “Awalnya sempat membantah dan tulisan itu bukan darinya karena akun facebooknya, katanya sempat diretas, bersamaan dengan ponsel genggamnya hilang beberapa waktu lalu. Namun dari hasil analisa Tim Cyber, polisi bisa membuktikan dia penulis kata penyebaran dan ancaman kepada Kapolri itu,” ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Rudi Setiawan.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, M Ali ditahan di Mapolda Lampung. Dalam kasus ini, ia akan dijerat dengan pasal 45 huruf a (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here