Polresta Jambi Bongkar Dugaan Praktik Aborsi Terbesar

Kapolresta Jambi AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe di lokasi pemakaman diduga tempat mengubur bayi aborsi. Foto: Kabarserasan.com/Azhari

Jambi, Kabarserasan.com – Polresta Jambi berhasil membongkar dugaan praktik aborsi terbesar yang terjadi di Kota Jambi. Ironisnya, praktik aborsi melibatkan sejumlah tenaga medis dan pembantu rumah tangga.

Kapolresta Jambi AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe mengakui pihaknya saat ini sedang mengungkap kasus praktik aborsi dalam jumlah besar yang dilaporkan oleh Wali kota Jambi Pak Syarif Fasya beberapa waktu lalu.

“Saya bersama dengan Pak Wali Kota Jambi, sedang meninjau langsung lokasi pemakaman janin bayi yang menjadi korban abrosi. Sudah ada dua lokasi yang ditemukan tempat penguburan yang dilakukan para pelaku,” kata Fauzi kepada wartawan di lokasi pemakaman janin bayi korban aborsi di pemakaman umum di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (31/5/2017).

Menurutnya, kasus aborsi ini menjadi perhatian serius kepolisian dan saat ini pihaknya sedang mengembangkan kasusnya.

Sampai saat sudah ada enam orang saksi atau terperiksa yang diperiksa secara intensif di Mapolresta Jambi.

“Dari keenam terperiksa tersebut, dua di antaranya adalah tenaga medis dan empat orang merupakan pembantu rumah tangga yang belum diketahui pasti perannya masing-masing dalam kasus tersebut,” ungkapnya.

Dalimunthe meminta doa masyarakat, “mudah-mudahan kasus aborsi ini bisa terungkap semuanya dan siapa saja pelakunya.”

Sementara Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang ikut serta dengan Kapolresta Jambi meninjau lokasi pemakaman orok bayi di dua tempat berbeda, yakni di Keluruhan Penyengat Rendah dan Keluruhan Putri Ayu yang juga berada di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, memperkirakan ada belasan janin atau kerangka bayi korban aborsi dalam kasus tersebut yang telah dikubur.

Menurut Fasya, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian dan jika nanti ada pelanggaran administasi khususnya perizinan dari salah satu tempat praktek kesehatan akan ditindak tegas.

“Kasus hukumnya kami serahkan kepada polisi dan jika ada tempat atau klinik kesehatan yang menyalahi aturan maka akan ditindak tegas dan diberikan sanksi yang berat. Saat ini Pemerintah Kota Jambi masih menunggu kejelasan hukum kasus aborsi yang cukup besar jumlah korbannya tersebut,” ungkapnya.

Sedangkan penggali makam di tempat pemakaman umum (TPU) Putri Ayu, Efendi mengakui, pihaknya sudah belasan kali disuruh beberapa orang yang sama datang ke TPU untuk minta dibuatkan makam kecil guna menguburkan bayi dengan upah bayaran satu lobang kuburan Rp. 200 ribu.

“Sepengetahuan saya ada beberapa lokasi yang di TPU ini yang saya gali lubang kuburannya atas permintaan beberapa orang yang sama dan sering ke sini,” tegas Efendi lagi.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here