Gudang Penimbunan dan Pengoplosan BBM Digerebek Petugas

Mobil tangki Pertamina di gudang yang digerebek/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Petugas Bareskrim Mabes Polri, Selasa (30/05/2017) malam menggerebek sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jsubsidi enis premium terbesar di Provinsi Lampung.

Gudang tersebut berlokasi di Jalan Byepass Soekarno-Hatta, di kawasan Panjang, Kota Bandar Lampung. Penggerebekan setelah polisi mendapat informasi warga masyarakat dan hasil investigasi Tim Hiswana Migas Provinsi Lampung selama beberapa pekan.

Dari dalam gudang, petugs mendapati tiga unit kendaraan truk yang bermuatan bbm, salah satunya mobil tangki milik Pertamina, berisi 24 ribu liter BBM jenis premium. Selain itu ditemukan pula hamper 100.000 liter BBM premium yang ditimbun. Polisi kini memburu pemilik gudang berinisial Sn, yang masih buron.

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan tiga orang, yang masing-masing beperan sebagai pengaja malam gudang, sopir dan kondektur truk tangki.

“Kami sudah lama mendapat informasi soal adanya aktivitas pengoplosan BBM premium, namun informasi it uterus kami matangkan dulu, baru kemudian berkoordinasi dengan polisi melakukan penggerebekan ini,” ujar Dony Irawan, Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Provinsi Lampung.

Kasus penimbunan BBM subsidi jenis premium oleh Sn ini, tercatat sebagai kasus terbesar penimbunan BBM di Provinsi Lampung . Polisi menduga, Sn memiliki jaringan, baik dalam hal pemasaran usaha ilegalnya, maupun dalam hal pengamanan, dengan dugaan melibatkan oknum aparat keamanan, dan oknum di internal Pertamina. Ini yang akan diselidik polisi dan pihak Hiswana Migas Lampung. (ano)

Baca Juga:
Gudang Penimbunan Gas Elpiji Digerebek Petugas
Gudang Penimbunan Solar Terbakar, Tujuh Rumah Ikut Terbakar
Lagi, Gudang Miras Ilegal Digerebek Petugas

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here