Densus 88 Sita Barang Bukti di Rumah Terduga Teroris

Petugas mengangkut barang bukti dari rumah terduga teroris. Foto: Kabaraserasan.com/Azhari

Jambi, Kabarserasan.com — Setelah menggrebek sebuah rumah kontrakan di Perum Permata Lestari, Jalan Kampung Bugis, RT 35, Nomor 138, Kenali Besar, Kota Jambi, Senin kemarin, petugas Densus 88 Anti Teror Mabes terus mengumpulkan bukti-bukti.

Selasa (30/5/2017), tim Densus 88, dibantu sejumlah anggota Gegana Brimob Polda dan anggota Polresta Jambi membawa tiga dus yang diduga sebagai barang bukti.

Kapolresta Jambi AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe usai mendatangi TKP kepada sejumlah media mengaku bahwa Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Senin kemarin telah mengamankan seorang pria berinisial M.

Hanya saja, Dia belum mengetahui terkait jaringan teroris mana pria tersebut. “Belum diketahui jaringan mana. Terduga saat ini sudah dibawa ke Polda Jambi. Densus 88 yang menangkap tentunya terkait jaringan teroris,” katanya.

Dalimunthe menjelaskan, petugas juga membawa sejumlah barang bukti usai melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga teroris.

“Petugas menyita, laptop, komputer dan buku-buku. Selain itu petugas juga masih mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Dalimunthe.

Saat didesak media, pelaku yang diamankan masih jaringan Kampung Melayu, Kapolresta hanya mengatakan, “Saya hanya mengamankan saja.”

Dua juga menegaskan, petugas hanya membawa seorang pria berinisial M. “Istrinya masih dicari,” tegas Dalimunthe.

Akibat peristiwa tersebut, suasana perkampungan Kampung Bugis masih dipadati ratusan warga yang ingin melihat TKP dari jarak dekat.

Tampak di lokasi Kasat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Wijatmiko, Pasi Intel Kodim 0415/Batanghari Kapten AR Dalimunthe beserta Walikota Jambi Syarif Fasha.

Baca Juga: Diduga Bakal jadi “Pengantin” Sepasang Suami Istri Diringkus Densus 88
Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here