8 Fraksi Setujui 8 Raperda Muba

Bupati Musi Banyuasin H.Dodi Reza Alex menerima berkas pandangan Fraksi terkat 8 Raperda. Foto: Kabarserasan.com/Herman

Musi Banyuasin, Kabarserasan.com – Bupati Musi Banyuasin H.Dodi Reza Alex didampingi Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi mendengarkan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) terhadap delapan rancangan peraturan daerah (raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD di Jalan Kol Wahid Udin, Sekayu Kabupaten MUBA. 
Delapan raperda dimaksud ialah, raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Muba nomor 8 tahun 2010 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan, raperda tentang perubahan atas perda Kabupaten Muba nomor 9 tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.

Raperda tentang perubahan atas perda kabupaten Muba nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran. Raperda tentang perubahan atas Perda kabupaten Muba nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Raperda tentang perubahan atas perubahan Perda nomor 11 tahun 2013 tentang penambahan penyertaan modal PT Petro Muba.

Serta raperda tentang perubahan atas perda kabupaten Muba nomor 12 tahun 2013 tentang perlindungan anak, raperda tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan raperda tentang pembentukan Kecamatan Jirak Jaya, pemekaran dari Kecamatan Sungai Keruh.

Dari delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, secara keseluruhan menyetujui dan sependapat terhadap delapan raperda yang diusulkan, seperti yang di ungkapkan beberapa juru bicara dari fraksi-fraksi DPRD Muba.

Diantaranya disampaikan oleh juru bicara dari fraksi PDIP, yakni Robinson Malian B.Sc. Menurutnya tujuan dari delapan raperda tersebut Muba sudah sejalan kehendak dari fraksinya.

” Kami berharap, kepada instansi dan satuan kerja terkait agar proaktif dan selalu berkoordinasi pada rapat Pansus sehingga nantinya diharapkan dapat menghasilkan peraturan-peraturan yang bermanfaat bagi kita semua,” kata Robinson, Selasa (30/05/2017).

“Kami mendukung sepenuhnya delapan raperda tersebut, dan kami dari fraksi PDIP DPRD Muba berharap semoga delapan reperda yang nantinya disahkan ini dapat memberikan konstribusi yang baik dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah serta dapat melayani dan mensejahterakan masyarakat,” harapnya.

Sementara Fraksi Gerindra melalui juru bicaranta Evra Hariadhy,SE menyampaikan dukungannya. Dia menyebutkan bahwa fraksi Gerindra menyetujui delapan raperda tersebut untuk dapat diproses dan dibahas guna mendapat persetujuan DPRD Muba sehingga menjadi perda kabupaten Muba tahun 2017.

“Kami berharap setelah delapan raperda ini menjadi peraturan daerah, nanti kiranya peraturan daerah ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti dan mengetahui tentang peraturan daerah tersebut,” jelasnya.

Usai pembacaan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Muba terhadap delapan raperda ini, selanjutnya akan dilaksanakan rapat peripurna dengan agenda jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang akan di laksanakan pada hari Rabu 31 Mei 2017 esok.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here