OTT KPK Tangkap Irjen Kemendes dan Dua Auditor BPK

Jakarta, Kabarserasan.com—Kembali, pejabat Negara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Tujuh orang, Jumat (26/05/2017) siang ditangkap karena diduga terlibat suap.

Dari ketujuh orang yang ditangkap, terdapat pejabat Inspektur Jenderal Kementeria Desa,  Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Irjen Kemendes PDTT), Sugito dan dua orang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penangkapan dilakukan karena auditor BPK kedapatan menerima suap terkait dengan pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kemendes PDTT.

Menteri Desa dan PDDT, Eko Putro Sandjojo membenarkan pejabatnya tersebut ditangkap KPK, diikuti dengan langkah penyidik KPK menyegel tiga ruangan di kantornya, yakni satu ruangan Biro Keuangan dan dua ruangan Irjen sendiri.

“Jadi kemarin malam sekitar habis magrib, saya dihubungi Pak Sekjen, ada tiga ruangan kita yang disegel di kantor di sini, yaitu biro keuangan, dua ruangan di Inspektorat Jenderal,” ujar Eko, ketika dihubungi, Sabtu (27/05/2017).

Eko mengaku, tak lama setelah mendapat informasi itu, ia langsung mencoba menghubungi Sugito tapi tidak mendapatkan jawaban. Belakangan ia mendapat informasi Sugito ikut ditangkap KPK. Hingga Sabtu siang Eko mengaku belum mengetahui persis duduk persoalannya.

KPK sendiri akan memberi keterangan terkait penangkapan ini, Sabtu petang. Febri mengatakan, penyidik KPK perlu waktu 1×24 jam untuk mendalami kasus ini, sebelum kemudian menentukan status hokum ketujuh orang tersebut. (Jun)

Baca Juga:
KPK OTT Pejabat Dirjen Pajak, Sita Rp.1,9 M
Hakim MK Patrialis Akbar Terjaring OTT KPK

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here