Kapolresta Jambi Larang Keras Sweeping Ormas Selama Bulan Ramadhan

Jambi, Kabarserasan.com — Agar umat Islam Kota Jambi dapat beribadah khusu’ selama bulan Ramadhan, Kapolresta Jambi memanggil sejumlah ormas Islam dan pemilik atau pengelola empat hiburan serta restoran yang ada di Kota Jambi, termasuk mengundang Kasat Pol PP Kota Jambi.

Pertemuan pada Jumat (26/5/2017) di Ruang Data Bag Ops Polresta Jambi tersebut, Kapolresta Jambi AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe mengungkapkan, selain silaturahmi, kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di Kota Jambi.

Selain itu, sambungnya, guna menindaklanjuti Direktif Kapolri terhadap antisipasi sweeping oleh ormas dan mercon selama di bulan Ramadhan 2017.

“Saya mohon agar para pengelola hiburan malam mengindahkan surat edaran Walikota Jambi yang ditujukan kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan malam dan restoran agar tutup sementara selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan,” katanya.

Dalimunthe juga menegaskan, selama bulan puasa ini tidak ada kegiatan sweeping oleh ormas, karena hal tersebut merupakan tugas Kepolisian dan Sat Pol PP selaku penegak perda.

“Kami imbau dan mengajak untuk saling menjaga ketertiban dan menghormati satu sama lain baik selama bulan puasa maupun dalam pergaulan sehari-hari,” harap Kapolresta.

Hal senada juga diuntungkan Kasat Pol PP Kota Jambi Yan Bismar, surat edaran yg telah dikeluarkan Walikota Jambi merupakan aturan dan harus sama+sama diindahkan seperti yang disampaikan dan diharapkan Kapolresta Jambi.

“Seperti halnya tahun-tahun sebelumnya pengusaha tempat hiburan selalu mentaati surat edaran yang telah dikeluarkan demi keamanan Kota Jambi bersama,” harap Yas Ismar.
Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here