Tak Selesaikan Pembangunan Pasar Angsoduo, PT EBN Terancam di Pinalti

Bangunan Pasar Angsoduo yang mangkrak. Foto: kabarserasan.com/Azhari

Jambi, Kabarserasan.com — Pasar Modern Angsoduo Jambi yang berada persis disamping pasar tradisional Angsoduo sudah lebih tiga tahun belum juga jelas penyelesaiannya hingga saat ini.

Melihat kondisi ini, Gubernur Jambi Zumi Zola akan mengevaluasi pihak ketiga sehingga pekerjaannya masih tidak kunjung selesai.

“Mereka ini serius atau tidak dalam menyelesaikan proyek tersebut. Kalau tidak bagaimana? Semua ada hukumnya. Apakah harus diputus, di pinalti yang harus dibayarkan kepada pemerintah Provinsi Jambi,” tegasnya, Kamis (25/5/2017).

Menurut Zola, pembangunan Pasar Tradisional Angsoduo ini sudah ada kerjasamanya yang sudah disepakati oleh pemerintah lalu.

“Saat ini, pihak Pemerintah Provinsi Jambi sedang berkoordinasi dengan BPKP, kejaksaan supaya nantinya tidak menyalahi aturan,” ujar Zola.

Semua itu kita ikuti, lanjutnya, “Kita juga meminta kepada anggota dewan. Apakah sudah sesuai batas waktu yang telah disepakati dalam kesepakatan tersebut. Nah ini bagaimana?”

“Ini kan dibangun untuk kepentingan masyarakat. Soal konsep sudah siap. Pasarnya nyaman dan bersih. Kapan penyelesaiannya itu urusan pihak ketiga,” tukas Zola.

Pasar Tradisional Modern Angsoduo ini dibangun oleh PT Eraguna Bumi Nusa (EBN). Hingga saat ini, sudah ada sekitar 2.000 pedagang yang sudah pesan untuk berdagang di luas lahan 7,1 hektar tersebut.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here