14 Hari Operasi Patuh 2017, Ditlantas Polda Jambi Jaring Ratusan Motor

Sepeda motor yang ditilang pada operasi patuh 2017

Jambi, Kabarserasan.com – Sekitar 500 unit kendaraan bermotor roda dua terparkir rapi di depan gedung Traffic Management Center (TMC) Polda Jambi di Talangbanjar, Kota Jambi.

Kendaraan ini bukanlah kendaraan milik petugas Polisi atau masyarakat yang ingin mengurus surat-surat kendaraan, namun kendaraan hasil Operasi Patuh 2017 lalu.

“Ini adalah motor-motor hasil penindakan razia selama 14 hari dari tanggal 14 hingga 22 Mei lalu. Ada sekitar 500 kendaraan yang terjaring petugas,” kata Dirlantas Polda Jambi AKBP Didik Mulyanto, Rabu (24/5/2017).

Disamping tidak dilengkapi surat-surat kendaraan juga banyak atribut motor sudah diganti dengan tidak standar.

Lihat saja, sambungnya, banyak motor yang bagus-bagus tidak dilengkapi spion, knalpot yang standar dan tidak menggunakan helm.

“Pemilik kendaraan itu aneh. Kalau beli motor selalu minta helm gratis, tapi tidak pernah digunakan saat mengendarai motor,” ujarnya.

Lucunya lagi yang ditemukan Dirlantas saat menggelar razia banyak pengendara motor yang tidak mau menggunakan spion standar yang sudah ada dari motornya.

“Alasannya kayak motor lagi berdoa, terus ditukar dengan yang asesoris. Padahal dengan berdoa urusan kita bisa lancar dan selamat,” tutur Didik.

Dia berharap masyarakat semakin sadar berkendaraan, karena itu semua demi keselamatan masyarakat sendiri.

“Bagi yang ingin mengambil motor yang kena tilang petugas, selain pemilik motor harus membayar tilang di bank dia juga harus melengkapi perlengkapan motornya baru bisa diambil,” tegasnya.

Misalnya, lanjut Didik, bila tilangnya sudah dibayar namun spion atau knalpot yang tidak standar tidak diganti yang standar, pemilik motor tidak boleh mengambil motornya.

“Tidak dipungut biaya. Mereka cukup membayar tilang dan menukar perlengkapan motornya dengan yang standar. Tinggal bawa motor miliknya,” tukasnya.

Catatan Ditlantas Polda Jambi selama 14 hari giat Operasi Patuh 2017 meningkat dari tahun 2016. Tilang tahun 2016 berjumlah 5.287 sedang tahun 2017 meningkat menjadi 9.131.

Untuk teguran tahun 2016 hanya 437 sedangkan tahun ini naik menjadi 505. Sementara yang meninggal dunia (MD) sebanyak 10 orang.

“Kecelakaan lalu lintas selalu diawali pelanggaran lalulintas. Keselamatan berlalu lintas bukan untuk polisi saja tapi masyarakat. Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas,” pungkas Didik didampingi Wadirlantas Polda Jambi AKBP Sarif.

Bagi Sarif, Operasi Patuh ini berhasil karena penegakan hukumnya tegas, “coba lemah bisa banyak korban lalulintas.”

Dia berharap peran media untuk bisa mensosialisasikan pentingnya berkendaraan yang baik demi keselamatan.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here