Razia Jelang Ramadhan, Ratusan Botol Miras dan Tujuh Pengunjung Diamankan

Suasana disalah satu lokasi razia. Foto: Kabarserasan.com/Azhari

Jambi, kabarserasan.com — Jelang masuknya bulan suci Ramadhan bagi umat Islam dan untuk khusu’ nya beribadah, jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi menggelar razia di tempat hiburan malam dan warung remang-remang di Kota Jambi.

Tidak sia-sia, bukan hanya ratusan botol miras yang diamankan tapi tujuh orang warga ikut diamankan petugas diberbagai tempat hiburan malam.

“Selain menjaga Kamtibmas, juga bertujuan untuk meminimalisir pengguna miras dan penyalahgunaan narkotika di Kota Jambi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (22/5/2017).

Dia menjelaskan, dalam menggelar operasi Minggu malam tersebut, petugas terbagi menjadi dua team. Team pertama yang dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 dan team ke kedua dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Jambi.

Team pertama, mulanya menyisir dibeberapa tempat seperti Grand Malioboro Hotel di Kecamatan Pasar, dilanjutkan ke lokasi warung remang-remang di sepanjang Jalan Baru Kecamatan Jambi Timur.

Setelah digeledah dan dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, namun dikedua tempat tersebut petugas tidak menemukan satupun baik miras maupun narkoba.

Kemudian petugas langsung menuju lokasi Captain Cafe yang beralamat di Rangkayo Hitam, Kecamatan Jambi Timur, di Cafe ini petugas berhasil mengamankan sekitar 248 botol miras berbagai jenis.

Selain mengamankan ratusan botol miras, petugas juga berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.

Untuk ketiga warga Kota Jambi yang terlibat penyalahpegunaan narkoba, sambung Kuswahyudi, yakni Herman (25), warga Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Muhammad Rey (20) warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Pambi Megawati, (27) warga Bagan Pete Kecamatan Kota Baru.

Sementara itu, hasil operasi Team kedua yang dipimpin langsung oleh kasubdit 3 juga mendatangi beberapa tempat hiburan malam.

Seperti Karaoke Regent di Jambi Selatan, namun ditempat tersebut petugas tidak menemukan apa-apa baik miras maupun narkoba.

Selanjutnya petugas menuju ke Karaoke Happy Puppy di komplek ruko Ceria Mall Kapuk. “Tidak ditemukan penguna miras, tapi kita amankan empat orang pengunjung yg positif mengandung meth, dua laki-laki dan dua perempuan,” tutur Kuswahyudi.

Guna penyelidikan lebih lanjut, ratusan botol miras aneka merk dan tujuh pengunjung yang diduga penyalahguna narkoba dibawa petugas ke Polda Jambi.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here