Gudang Penimbunan Gas Elpiji Subsidi Digrebek Petugas

Razia petugas di gudang gas Elpiji,/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Sebuah gudang yang dicurigai dijadikan untuk menimbun gas elpiji bersubsidi tabung ukuran 3 kilogram di Kota Bandar Lampung, Jumat (19/05/2017) malam digerebek Tim Satgas Pengendalian Pangan pada jumat malam.

Di dalam gudang yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Way Lunik, Bandar lampung itu, petugas menemukan ratusan tabung gas subsidi 3 kilogram. Di sana petugas mendapati
seorang petugas jaga malam, sedangkan pemilik gudang berinisial Rm, yang sehari hari juga tinggal di tempat tersebut, berhasil kabur. Diduga razia petugas sudah bocor duluan.

Menurut informasi yang didapat polisi, pendistribusian gas elpiji di gudang ini, sebenarnya dikelola oleh Rm, sebagai agen resmi, melalui perusahaan PT Harapan Panca Sukma. Hanya saja, Rm diduga menyalahgunakan kewenangan yang diberikan kepadanya.

“Jadi Rm ini menurut informasi yang kita dapat dari pihak Pertamina, diduga melanggar wilayah pendistribusian serta melanggar kuota yang ditentukan untuknya. Modusnya, ia juga menjual gas di luar wilayahnya, dengan harga lebih mahal. Sehingga konsumen lari ke wilayahnya ” ujar Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP M Anwar.

Dalam penggerebekan ini, Tim Satgas Pengendalian Pangan berhasil mengamankan barang bukti berupa 757 tabung gas elpiji subsidi yang diduga akan dikirimkan pengecernya ke daerah lain. Menurut petugas, Rm telah melanggar sejumlah aturan, dan bisa diproses hukum. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here