Gerebek Rumah Pengedar, Petugas Temukan Ganja Didalam Empat Botol Air Mineral

Ketiga Tersangka Pengedar Ganja. Foto: Kabarserasan.com/Azhari

Jambi, Kabarserasan.com — Sebuah rumah di kawasan Jalan Widuri II, Pall Lima, Kotabaru, Kota Jambi mendadak digerebek polisi dari kesatuan Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi.

Seorang pria bernama Hamdan yang berada di rumah pun tidak dapat melarikan diri dari sergapan petugas. Diduga Hamdan seorang pelaku pengedar narkoba.

Menurut Kapolresta Jambi AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir, saat digeledah petugas menemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga ganja dari dalam kantong celananya.

Menurut Alam, tidak itu saja, petugas juga menemukan enam paket ganja di dalam kantong jaket tersangka. “Saat kamar tersangka digeledah lagi, petugas kembali menemukan barang bukti lainnya berupa ganja yang disimpan didalam empat botol air mineral.”

Terungkapnya, kasus itu setelah tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi pada Minggu malam lalu mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa diseputaran TKP sering digunakan transaksi narkotika.

Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan di rumah tersebut, yang akhirnya berhasil meringkus tersangka Hamdan.

Kepada petugas, kemudian tersangka mengaku barang haramnya diperoleh dari Antok. “Hamdan dapat mengenali Antok melalui perantara Indra, dikarenakan Indra yang mengetahui jika Antok ada memiliki narkotika jenis ganja,” ungkap Alam, Kamis (18/5/2017).

Berbekal nyanyian Hamdan, petugas pun berhasil menangkap Indra dan Antok di tempat berbeda. “Di rumah Indra tidak ditemukan barang bukti. Namun di rumah Antok, petugas mendapatkan barang bukti dua paket yang diduga ganja,” sambungnya.

Kepada petugas yang menginterogasi, Antok mengaku bahwa dirinya memberikan narkotika ganja kepada Hamdan.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polresta Jambi,” tutur Alam.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here