Kakak yang Bunuh Adik Kandung Dibekuk Polisi

Bandarlampung, Kabarserasan.com— Setelah sempat buron selama hampir 24 jam, Tamin (48), pria yang tega membunuh adik kandungnya beberapa hari lalu, akhirnya berhasil dibekuk petugas kepolisian Sektor Natar, Lampung Selatan, Senin (08/05/2017) malam.

Minggu sehari sebelumnya, Tamin membunuh adiknya, Mat Sali (45), setelah sebelumnya sempat terlibat cekcok dengan sang kakak, yang dianggap korban telah menerlantarkan ibu mereka, dengan menempatkannya di bagian belakang rumah, yang kurang manusiawi.

Tamin dibekuk di rumah salah satu rekanya di Desa Candi Mas< kecamatan Natar. Kepada polisi Tamin mengakui perbuatannya, dan mengaku melakukan tindakan itu karena tersinggung dengan tuduhan adiknya, yang menganggap menerlantarkan ibu mereka, saat datang ke rumahnya.

Menurut pelaku, ibunya yang sudah berusia 100 tahun itu, baru 10 hari tinggal di rumahnya, dan sengaja ia tempatnya di ruangan dapur rumahnya agar tidak repot pada saat malam hari untuk pergi ke kamar mandi dan makan karena lebih dekat.
Baca Peristiwanya:

“Siang itu adik saya datang ke rumah dan langsung marah-marah, menuduh saya sudah memperlakukan ibu dengan tidak manusiawi. Padahal maksud saya supaya, lebih mudah kalau hendak buang air atau makan di malam hari, jadi ditaruh di dapur. Saya marah dan akhirnya gelap mata. Saya menyesal” ujar Tamin kepada polisi.

“Pelaku kami tangkap di rumah salah seorang temannya. Kami mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku membunuh adiknya” kata Kapolsek Natar, Iptu Eko Nugroho. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here