Pasutri Dibekuk Polisi Karena Kasus Narkoba

Pasangan suami isteri dan seorang pemakai narkoba dibekuk polisi/ Foto: ano

Lampung, Kabarserasan.com—Sepasang suami isteri (Pasutri) di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (05/05/2017) siang ditangkap polisi karena diduga menjadi pemakai dan pengedar narkoba.

Pasangan Agus Sumanto (32) dan isterinya, yeni Renawati (28),serta seorang sopir truk yang menjadi pembeli bernama Dadang Dahmudi (34) dibekuk petugas Polsek Natar ditempat terpisah

Kanit Reskrim Polsek Natar, Iptu Khamosoki mengatakan, awalnya mereka membuntuti Agus yang menemui Dadang. Di tempat yang mereka sepakati, Agus memberikan sabu yang dipesan Dadang. Saat transaksi berlangsung, keduanya langsung disergap.

“Dari penangkapan itu, kami lalu kembangkan, dengan mendatangi tempat kos tersangka Agus, di Desa Bumi Sari, Natar, Lampung Selatan. Di sana malah kami dapati isteri tersangka sedang mengkonsumsi sabu” ujar Khamosoki, menjelaskan.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1,5 gram sabu, tujuh buah korek api dan dua bong (alat hisap sabu). Polisi masih mengembangkan lagi kasus ini karena ada satu nama lagi , warga Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, yang diburu polisi karena disebut-sebut bandar yang memasok narkoba ke Dadang dan isterinya. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here