Tukang Ojek Jual Gadis Idiot Jadi Pemuas Sex

Lampung, kabarserasan.com– Seorang tujang ojek bernama Makmun ditangkap polisi Polsek Tanjungan, Lampung Selatan, Lampung, pada Sabtu (29/04/2017) siang.

Pria warga Desa Sebalang, Kecamatang Katibung, Lampung Selatan ini berurusan dengan polisi karena telah menjual gadis ABG, tetangganya sendiri kepada pria hidung belang.

Korban yang dijual pelaku berinisial FF, gadis putus sekolah yang mengalami keterbalakangan mental berusia 15 tahun. Saat berada di kantor polisi diantar orang tuanya, korban mengaku dibawa pelaku ke sebuah kamar hotel untuk menemui seorang pria berisial AG.

Saat itu, korban dipaksa untuk mau melayani korban dan pelaku Makmun kemudian mendapat upah Rp 200 ribu atas jasanya mengantarkan korban ke hotel.

Parahnya, saat itu pelaku Makmun juga meminta jatah untuk menyetubuhi korban saat di kamar hotel.

Dalam kejadian itu, palaku Makmun mengancam tidak akan mengantarkan korban pulang jika tidak mau melayani teman pria hidung belang di kamar hotel.

Para pelaku juga memanfaatkan kondisi fisik pelaku yang mengalami keterbelakangan mental ini, dirayu akan diberi uang jika mau menginap di hotel selama 2 malam.

Kasus penjualan gadis di bawah umur ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi yang kehilangan putrinya yang sudah dua hari belum pulang. Hasil penyelidikan polisi, korban dibawa pelaku dengan dibonceng sepeda motor. Saat ini polisi masih memburu pelaku berinisial AG

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tukang ojek Makmun dipastikan akan mendekam di penjara dalam waktu yang lama, karena Undang- Undang nomor 35 tahun 2014 pasal 82 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara sudah menantinya di depan mata. (ano)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here