Lima Hari Buron, Suami Pembacok Isteri Serahkan Diri

Frans, Suami yang bantai isteri/ Foto: ano

Lampung, Kabarserasan.com—setelah sempat buron selama lima hari, Frans Nyamudi (42), suami yang membantai isteri, akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (28/04/2017) pagi. Ia mengaku, selama dalam pelarian dihinggapi rasa bersalah kepada keluarga.

Lima hari lalu, Frans yang dilanda rasa cemburu karena isterinya berbincang dan pulang dari warung dengan pria tetangga, gelap mata dan membantai Sulastri (39), isterinya dengan sebilah golok. Setelah itu, Frans melarikan diri dan jadi buronan polisi.

Baca Berita Selengkapnya: Dibakar Api Cemburu Suami Bantai Isteri

Kepada petugas Polsek Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, warga Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung ini mengakui semua perbuatannya, dan merasa tindakannya menganiaya isteri karena kalap dan spontan saja, sebagai pelampiasan karena kecemburuannya kepada pria tetangga yang mengobrol dengan isterinya.

“Saya menyesal, Pak. Selama dalam pelarian saya terus dihinggapi rasa bersalah, baik kepada isteri maupun kepada ketiga anak saya. Saya harap mereka mau memaafkan saya,” ujar Frans.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Timur Irawan mengatakan, kepada mereka Frans mengaku kabur ke tanah kelahiranya di Ponorogo, Jawa Timur.Di sana ia bersembunyi dari kejaran polisi.

Karena merasa bersalah ia kemudian memilih pulang dan menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung pada Kamis petang. Keesokan harinya petugas Polsek jati Agung menjemputnya untuk kepentingan hokum lebih lanjut. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here