Bawa Ganja 3 Kg, Dua Pemuda Dibekuk

Jambi, Kabarserasan.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika. Dua pria berikut 3 kg barang bukti berupa narkotika jenis ganja berhasil diamankan petugas.

Kedua pria yang berinisial AK (36) dan YP (39) merupakan warga Perumahan Arwana Indah, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kota baru, Kota Jambi yang ditangkap petugas di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir, mengatakan tim Satresnarkoba Polresta Jambi mendapat info dari masyarakat, bahwa di TKP sering terjadi tindak pidana transaksi narkotika.

Berbekal informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan mencurigai dua orang yang sedang mengendarai motor vespa melintas di TKP.

Kemudian anggota opsnal menghadangnya dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang pria tersebut.

“Saat diperiksa dan digeledah petugas, keduanya tidak dapat mengelak, lantaran ditemukan tiga paket besar daun ganja ukuran sekilo di dalam kantong asoy warna hitam yang dipegang oleh YP yang di bonceng oleh AK,” terang Alamsyah.

Kemudian, dari tangan kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit vespa, 3 buah pipet, 1 unit HP Black Berry, 1 unit HP Aldo dan 1 unit HP Haider Andromax.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Alamsyah.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Baca Juga: Lagi dan Lagi Polda Jambi Amankan Sabu Jaringan Internasional

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here