Lagi dan Lagi Polda Jambi Amankan Sabu Jaringan Internasional

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani dan Barang Bukti Sabu yang berhasil diamankan. Foto: Kabarserasan.com/Azhari

Jambi, Kabarserasan.com — Tidak henti-hentinya jajaran Polda Jambi menggagalkan peredaran narkoba sindikat internasional yang masuk atau melintas ke Jambi.

Buktinya, tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi kembali berhasil menggagalkan narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional yang berasal dari Cina.

Baca Juga: Zola Ajak Mahasiswa, Ormas dan LSM Ikut Perangi Narkoba

Tidak itu saja, dua orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat sekitar 1,2 kg berhasil diamankan petugas.

Pelaku yang diketahui bernama Saipul, warga Medan dan Khaidir, warga Bireuen Aceh diringkus saat dalam perjalanan di jalan Lintas Timur, depan Mapolres Muarojambi, Jambi.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan bahwa sabu
ini merupakan dari jaringan internasional, dan barang tersebut berasal dari negara Cina.

“Barang tersebut dikirim melalui jalur laut dan akan distribusikan ke jalur darat, menggunakan kendaraan roda empat,” ungkap Yazid di Mapolda Jambi.

Zola: Tantangan Terbesar Pemuda Sekarang Melawan Narkoba

Terungkapnya kasus ini, berawal dari adanya informasi masyarakat akan adanya pengiriman barang berupa narkotika jenis sabu-sabu yang di kirim dari Medan menuju Palembang menggunakan sebuah mobil.

Tidak ingin buruannya lolos, petugas melakukan penyelidikan dan menghadang jalur yang dilewati melalui giat razia. Benar saja, mobil yang dimaksud jenis Honda City warna hitam melintas dan langsung dicegat petugas.

Saat digeledah petugas mobil bernomor polisi BK 1726 ZZ, di bagasi belakang mobil ditemukan dua paket besar bubuk putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari pengakuan kedua tersangka, barang bukti narkoba tersebut akan dibawa dari Medan ke Palembang melalaui jalur darat,” ujar Kapolda.

Baca Juga: Penyelundupan Sabu Yang Disimpan di Celana Dalam Digagalkan Petugas

Menurut Kapolda, petugas juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu yang berasal dari jalur udara.

“Sedangkan dari jalur udara ada dua pelaku dan barang buktinya sekitar tiga ons yang disimpan di celana dalam dan didalam sepatu untuk mengelabuhi petugas di bandara,” tuturnya.

Modusnya, melalui Bandar Udara Hang Nadim, Batam ke Bandar Udara Sultan Thaha, Jambi. Namun, kedua pelaku yang bernama Rigianti, warga Kota Jambi dan Musa, warga Krueng Geukueh, Aceh Utara baru bisa diringkus anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi di kawasan Nusa Indah, Kota Jambi.

“Dari dua jaringan narkoba tersebut, narkobanya akan diselundupkan ke Kota Jambi, yakni jaringan Lapas Klas IIA Jambi,” tukasnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, keempat pelaku berikut barang buktinya diamankan di Polda Jambi.

“Kami mohon kerjasamanya kepada masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri melakukan upaya pencegahan dan memberikan informasi agar generasi kita terbebas dan terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya Yazid.
Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here