Lindungi WNI, Imigrasi Muara Enim Perketat Pemberian Paspor

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim Telmaizul Syatri. Foto: Kabarserasan.com/Amr

Muara Enim, Kabarserasan.com — Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim diback up Polres Muara Enim membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan TKI non prosedural.

Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Telmaizul Syatri mengatakan, Satgas ini dibentuk untuk melindungi warga negara Indonesia yang hendak bekerja diluar negeri

“Tim Satgas ini untuk mengantisipasi warga yang hendak bekerja di luar negeri secara ilegal. Selain itu untuk mencegah terjadi human trafiking,”ujar Telmaizul didampingi Kasi Lalulintas dan Status Keimigrasian Washinton Napitupulu dan Kasubsi Pengawasan Keimigrasian Trisna Gunawan di Kantornya, Rabu ( (19/4/2017).

Telmaizul menjelaskan, salah satu bentuk pencegahan tersebut, Kantor Imigrasi Muara Enim adalah memperketat pemberian paspor.

” Jika dinilai pemohon paspor tidak memenuhi kreteria yang ada, permohonannya akan kita tolak,” kata Telmaizul.

Kasi Lalulintas dan Status Keimigrasian Washinton Napitupulu menambahkan, ada beberapa modus yang dilakukan sindikat pekerja ilegal ke luar negeri ini, misalnya dengan berpura-pura untuk beribadah umroh.

Washinton menuturkan, beberapa waktu lalu ada pemohon paspor yang menyatakan dirinya akan berangkat umroh. Namun setelah ditanya petugas jawabannya tidak meyakinkan.

” Setelah kita dalami ada indikasi paspornya untuk di pakai bekerja diluar negeri. Akhirnya permohonannya kita tolak,” jelas Washinton.

Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr

Baca Juga: Langgar Keimigrasian, WN Pakistan Terancam Penjara dan Denda Rp100 Juta

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here