Petugas Gerebek Aksi Penambangan Emas Liar di Jambi

Pemusnahan barang bukti dari penambangan emas ilegal/ Foto: azi

Bungo, Kabarserasan.com—Satgas Operasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang dibentuk Polres Bungo Provinsi Jambi, Jumat (14/04/2017) siang menggerebek aksi penambangan emas secara liar, yang meski dilarang masih tetap saja beroperasi.

Dipimpin Kapolres Bungo AKBP Asep Amar, petugas langsung menuju lokasi di Desa Danau Buluh Kecamatan Pasar, Kabupaten Bungo, Jambi. Setiba di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Melihat kedatangan petugas, para penambang langsung kabur. Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan, namun para penambang tetap saja melarikan diri ke seberang sungai.

Menurut Ketua RW setempat Sani, rakit-rakit peti yang beroprasi di wilayah kampung bukanlah milik penduduk setempat melainkan milik orang luar. “Kalau diuangkan satu unit rakit peti tersebut ditaksir sekitar Rp.15–Rp.20 juta,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan ada sekitar 24 dompeng atau alat penambahan emas milik pelaku yang ditinggal kabur usai digerebek petugas.

Usai dihitung petugas, lanjutnya, puluhan dompeng tersebut dimusnahkan petugas dengan cara dibakar ditempat tanpa ada yang tersisa.

Rakit yang dibakar petugas tersebut berisi satu unit mesin disel 33 PK, satu katu air, sepiral, satu keong penyedot pasir, paralon dan mercury (air keras) serta asbuk yang berisi karpet untuk menampung pasir yang berisi emas.

“Atas kejadian ini, para pelaku dan pemilik melarikan diri. Namun saat ini masih dalam pencarian polisi,” tukas mantan Kapolres Tanjungjabung Barat ini. (azi)

Berita Terkait:
PETI di Jambi Makin Marak Komitmen Pemerintah Jambi Dipertanyakan
11 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun                            

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here