5 Rekomendasi untuk Gubernur Jambi

Suasana rapat Karhutla di Jambi. Foto: Kabarserasan.com/Azhari

Jambi, Kabarserasan.com — Pemerintah Provinsi Jambi melalui Kesbangpol Provinsi Jambi melakukan kegiatan monitoring evaluasi dan pencegahan musibah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) agar tidak terjadi lagi di Provinsi Jambi seperti tahun 2015 lalu.

Kegiatan yang digelar diruang utama Kantor Gubernur Jambi ini juga dihadiri Asdep Bidang Penanganan Konflik dan Keamanan Transfortasi KemenPolhukam Brigjen Pol Bambang Sugeng.

Menurut Bambang, dari hasil rapat koordinasi Karhutla dengan dinas terkait di Provinsi Jambi, menghasilkan lima rekomendasi yang akan diberikan kepada Gubernur Jambi Zumi Zola.

“Yang pertama, kita memberikan apresiasi kepada Pemprov Jambi yang telah menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan serta Pergub Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2016,” katanya.

Dia juga menambahkan, agar Gubernur Jambi memperbaiki susunan satgas Karhutla, melaksanakan sosialisasi pembentukan posko karhutla, melaksanakan apel siaga dan melaksanakan koordinasi dengan seluruh Bupati dan Walikota guna membahas hal-hal yang berkaitan dengan penanganan karhutla.

“Pasalnya, ada sejumlah anggota satgas Karhutla Jambi yang pindah tugas. Makanya perlu pembaharuan,” ujarnya.

Selain itu, dalam menyusun anggaran, Bambang juga meminta Gubernur, Bupati dan Walikota segera menyusun kebutuhan anggaran kebutuhan Karhutla dengan merujuk Direktif Presiden Tanggal 23 Januari 2017 dan Surat Menteri LHK Nomor 5.1/MENLHK/Setjen/PPI.4/1/2017 Tanggal 3 Januari 2017.

Baca Juga : Mayoritas Perusahaan Perkebunan di Jambi Kurang Perduli Karhutla

Rekomendasi lainnya, Gubernur, Bupati dan Walikota berkoordinasi dengan Kepala BPKP di tingkat daerah dalam hal pendampingan penyiapan penggunaan anggaran pencegahan Karhutla.

“Terakhir, Gubernur Jambi segera melaksanakan apel siaga pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan mengundang seluruh bupati dan walikota, OPD dan stakeholder terkait, agar bisa maksimal,” tukas Bambang.

Sigit Eko Yuwono selaku Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Jambi, mengatakan Kesbangpol Provinsi Jambi hanya memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini, Monitoring evaluasi dan pencegahan serta penangganan karhutla tahun 2015 dan 2016 lalu, dan pencegahan karhutla pada tahun 2017 agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi di Provinsi Jambi pada tahun ini dan tahun-tahun seterusnya,” katanya disela-sela kegiatan tersebut, Rabu (12/4/2017).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, tiga bupati yang daerahnya rawan terjadinya karhutla, yakni Bupati Sarolangun, Bupati Muarojambi dan Bupati Batanghari, termasuk Kasrem 042/Garuda Putih Letkol Inf Yudi.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here