Empat Pansus Dewan Muba Beri Catatan Khusus pada LKPJ Bupati 2016

Tapriansyah memberikan hasil pembahasan Pansus II kepada Ketua DPRD Muba Abusari terkait LKPJ Bupai Muba 2016. Foto: Kabarserasan.com/Herman

Musi Banyuasin, Kabarserasan.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin Menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke I Rapat Ke -XI Tahun 2017 terkait Penyampaian Laporan Panitia Khusus Kepada Pimpinan DPRD dan Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap LKPJ Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2016.

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Musi Banyuasin di Jl.Konel Wahid Udin Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (10/04/2017) di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Banyuasin Abusari.

Abusari menjelaskan, Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin hasil Pembahasan dan Penelitian Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Muba tahun anggaran 2016 dibagi dalam 4 Pansus.

Hasil Pansus I yang di sampaikan oleh Maulei Hafiz, menyampaikan beberapa catatan-catatan umum untuk Kecamatan-Kecamatan.

” Kecamatan harus memperhatikan batas-batas wilayah Kecamatan itu sendiri lalu kemudian untuk seluruh Kecamatan agar dapat menggali potensi daerah untuk dijadikan icon-icon yang ada di kecamatan yang bisa dijadikan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),”kata Hafiz Dalam Laporanmya di Ruang Paripurna, Senin (10/04/2017).

Menurut Hafiz yang terpenting adalah selalu memberikan data akurat tentang data kependudukan baik tingkat desa, kecamatan muupun kabupaten.

Hafis berharap, kedepannya lebih baik dan sebelum Pembahasan Anggaran agar tingkat kecamatan melakukan koordinasi maupun dengan komisi yang terkait. ” Hal ini dimaksudkan agar apa yang dibutuhkan tingkat desa, kecamatan bahkan tingkat Kabupateb dapat di akomodir,” ujarnya.

Sementara Pansus II yang dibacakan oleh, Tapriansyah, menyampaikan beberapa saran kepada dinas untuk menfaatkan anggaran dengan efisien.

” Mengingat anggaran Pemkab Musi Banyuasin saat ini mengalami defisit, pemerintah daerah harus membentuk penasehat investasi. Hal ini penting kerena penasehat investasi akan bertugas untuk mengevaluasi analisis kelayakan, analisis portofolio dan analisis resiko atas penyertaan modal yang diajukan BUMD dan Perusahaan lain Kepada Pemerintah Daerah,”kata Tapriansyah.

Lanjutnya, rekomendasi dari penasehat keputusan menjadi acuan apakah diterima atau ditolak suatu pengajuan penyertaan modal. ” Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Daerah,” ujarnya.

Sedangkan Perwakilan Pansus III disampaikan oleh Akino menyoroti bidang Perencanaan, Pembangunan, Sumber Daya Alam, Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Tata Kelola, Perumahan Rakyat, Kebersihan, Pertamanan, Lingkungan hidup dan Perhubungan.

” Dari hasil pembahasan Pansus III DPRD Musi Banyuasin dengan mitra kerja terhadap permasalahan dan temuan-temuan, maka Pansus III menegaskan agar dinas terkait dapat siap dan tanggap apa yang menjadi kewajiban maupun tanggung jawab dinas terkait agar bekerja semaksimal mungkin dan harapan kami kepada dinas terkait agar dimasa-masa yang akan datang kepada OPD terkait agar lebih optimal dalam meningkatkan kinerjanya,”tegasnya.

Pada kesempatan sama Arahman Senem dari Pansus IV menyampaikan catatan kepada seluruh OPD yang ada pada mitra Pansus IV terkait penggunaan anggaran, khususnya pada tiga OPD baru yang anggarannya masih bergabung di OPD lama.

” Rekomendasi untuk ditindaklanjuti di tahun Anggaran berikutnya. untuk tiga OPD yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 belum menggunakan anggaran karena masih bergabung pada OPD yang dibentuk berdasarkan PP 41,” jelasnya.

Adapun tiga OPD tersebut yakni, Dinas Komunikasi Informatika Anggaran 2016 masih pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Dinas Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak anggaran di tahun 2016 masih pada Badan Keluarga Berencanan dan Pemeberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Muba.

Setelah Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Musi Banyuasin oleh ke emapat Pansus, Ketua DPRD Musi Banyuasin Abusari akan memberikan Rancangan Keputusan Dewan Tentang Pemberian Rekomendasi atas LKPJ Bupati Muba Tahun 2016.

Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Bupati Musi Banyuasin pada Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan I dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muba Tahub 2016 nanti malam.

Penulis: Hermansyah
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here