Kembali Polisi di Lampung Tembak Mati Bandar Narkoba

Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno perlihatkan barang bukti narkoba/ Foto: Ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com–Kepolisian Polda Lampung, Senin (03/04/2017) malam kembali menembak mati seorang bandar narkoba, setelah melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan.

Ini merupakan tindakan kesekian kalinya dilakukan pihak kepolisian di lampung, menembak mati Bandar narkoba, saat pelaku berusaha melawan petugas ketika akan ditangkap.      Baca: Lagi Polisi Lampung Tembak Mati Bandar Narkoba

Meski demikian, tindaka tegas polisi agaknya tak membuat jera para pengedar dan Bandar barang terlarang ini. Buktinya, kasus peredaran narkoba tetap saja marak dan meresahkan masyarakat.

Deri, bandar narkoba yang ditembak mati Senin malam, sudah lama jadi target penangkapan. Warga Jalan Ikan Salem, Kelurahan Bumi Waras Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung ini sempat mengeluarkan senjata api dan akan menembak petugas yang akan menangkapnya.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno mengatakan, pelaku ditangkap saat akan bertsansaksi nakroba di Kelurahan Sumur Putri, Teluk Betung. Polisi yang telah membuntutinya langsung menyergap, dan Deri berusaha melawan, sampai akhirnya polisi melakukan tembakan mematikan.

Dari Bandar narkoba ini polisi menemukan senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya, sebilah golok serta barang bukti sabu seberat 2,5 kilo gram dari dalam mobil pelaku. Barang bukti sabu sudah dibungkus dalam tiga kemasan makanan ringan, diduga akan diedarkan ke tiga  orang bandar narkoba jaringanya yang berbeda beda.

“Pelaku ini merupakan seorang residivis kasus yang sama dan saat iakan ditangkap itu masih berstatus sebagai napi bebas bersyarat” ujar Kapolda menjelaskan.

Kasus kepemilikan sabu oleh pelaku ini akan dikembangkan polisi guna mengungkap anggota jaringanya. Kuat dugaan Deri merupakan bandar narkoba kelas kakap yang kerap menyuplai narkoba hingga ke sejumlah kota di Pulau Sumatera. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here