BI Cabang Jambi Minta Masyarakat Waspadai Pecahan Uang Rp. 5.000 Palsu

Jambi, Kabarserasan.com – Menjelang datangnya bulan puasa dan lebaran tahun ini, masyarakat diimbau mewaspadai beredarnya uang palsu (upal).

Pasalnya, Bank Indonesia Cabang Jambi sejak awal tahun ini sudah banyak menemukan dan laporan adanya lembaran uang palsu.

Anehnya, upal yang beredar di tengah masyarakat bukan lagi pecahan besar, seperti Rp. 100 ribu dan Rp. 50 ribu, namum pecahan kecil Rp. 5.000.

“Bank Indonesia secara resmi sudah mendapatkan laporan dari masyarakat yang banyak menemukan upal pecahan Rp. 5.000,” kata Ismed Kasir Senior di Kantor Perwakilan BI Cabang Jambi, akhir pekan ini.

Menurutnya, sampai saat ini masih belum diketahui berasal dari mana. Namun, setiap minggunya pihak BI Jambi selalu melaporkan setiap data adanya upal untuk dikirim ke pusat secara periodik.

“Ada sistem di BI pusat dan Mabes Polri yang bisa mengetahui secara pasti upal tersebut. Apakah upal yang beredar dari sindikat lokal, nasional atau internasional?” tutur Ismed.

Diakuinya, di Kota Jambi sudah sudah ada beredar dan sudah terdapat puluhan lembar. “Memang kecil kelihatan, tetapi tetap merugikan secara keseluruhan. Berarti kan sudah ada indikasi.”

“Beralihnya pembuatan dan peredaran upal pecahan kecil Rp. 5.000 lebih kepada memanfaatkan kelengahan masyarakat tehadap uang pecahan kecil. Cuma 5.000 doang,” tukasnya.

Pelaku pembuat upal sudah berpikir selama ini upal pecahan besar 100 ribu dan 50 ribu sudah mudah dikenali dan sudah biasa.

“Namun sampai hari ini, secanggih apapun upal dibuat tidak dapat meniru cetakan uang asli BI. Mereka hanya lebih memanfaatkan ketidaktahuan dari masyarakat,” tegas Ismed.

Untuk mempermudah masyarakat mengetahui ciri upal pecahan Rp. 5.000, Dia menerangkan, pada serinya selalu berhuruf LJF. Sedangkan pada angkanya terdapat tiga digit awal 992 diikuti angka lainnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia perwakilan Jambi V Carlusa mengakui pengedar upal biasanya memanfaatkan momen tertentu, seperti Ramadhan dan Hari Raya.

“Karena itu masyarakat harus waspada. Bila bertransaksi agar lebih teliti lagi dengan cara 3 D, dilihat , diraba dan diterawang. Dilihat warnanya, dilihat tanda airnya dan benang pengamannya. Itu sulit dipalsukan,” ujarnya.

Menurut Carlusa, uang Rp. 5.000 yang dipalsukan adalah uang Rp. 5.000 yang lama, karena seri NKRI yang baru belum ditemukan.

“Dengan kejadian ini masyarakat harus lebih mengenali keaslian uang rupiah mereka. Jika ada yang menemukan upal agar segera melaporkan ke pihak BI atau kepolisian,” harap Carlusa.

Bagi yang melapor, lanjutnya, tidak akan diberikan sanksi apa pun. “Hanya dibuat administrasi saja. Tapi bila upalnya banyak dan masif bisa dilaporkan ke polisi. Karena sudah mencurigakan.”

“Bila ada yang melapor menemukan upal, tidak ada diganti. Namun, yang menukar uang rusak dan masih asli sebanyak apa pun akan diganti dengan uang yang baru,” pungkasnya Carlusa.

Saat ini, pihak BI sudah sering melakukan sosialisasi adanya upal. “Begitulah cara kami melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu. Selain itu, juga melalui media sosial, media cetak, online dan elektronik,” kata Carlusa.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here