Pemuda Asal Palembang Terancam Hukuman Mati di Tiongkok

Jumadi, yang kini ditahan di Ghuangzhou, RRT karena kasus narkoba/ Foto: wan

Palembang, Kabarserasan.com—Seorang pemuda asal Kota Palembang, Sumatera Selatan bernama Jumaidi Kasirin Yatin, terancam mendapat hukuman mati karena kedapatan membawa narkoba di wilayah ghuangzhou, Republik Rakyat Tiongkok.

Berdasarkan keterangan keluarga yang didapat dari Kementerian Luar Negeri RI, Jumaidi tertangkap otoritas bandara setempat, saat membawa 2,5 kilogram sabu, Kabar itu sangat mengejutkn dan menghentak ibu Jumadi, Ratni, saat ditemui di kediamannya, di Kelurahan Muara Ogan, Kecamatan Kertapati-Palembang, Kamis (30/03/2017) siang.

Ratmi, ibu Jumadi/ Foto: wan

Ratmi tak kuasa menahan tangis membayangkan nasib yang menimpa anaknya, yang kini ditahan pihak kepolisian  wilayah Ghuangzhou. Kabar yang didapat keluarga, pemuda berusia 34 tahun itu, ditangkap 29 Mei 2014 silam.

“Dia saat berangkat ke Tiongkok, diajak oleh seorang pria bernama Anis Fikri, katanya  untuk mengantarkan kain sutra dan barang-barang antik. Satu bulan pertama di Tiongkok masih memberi kabar dan mengaku senang dengan pekerjaannya. Namun setelah itu taka da kabar lagi” kata Ratmi menjelaskan.

Pihak keluarga mengaku pasrah dengan kasus menimpa Jumaidi yang saat ini terancam akan mendapatkan hukuman mati oleh pemerintah Tiongkok. Meski demikian mereka tetap berharap kepada pemerintah Iindonesia untuk dapat memberikan bantuan hukum kepada jumaidi. (wan)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here