BNN Provinsi Jambi Dorong Gubernur Zola Segera Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba

Kabid Pencegahan, Pemberantasan dan Pemasyarakatan BNNP Jambi AKBP Abdul Razak. foto: kabarserasan.com/azhari

Jambi, Kabarserasan.com — Seiring makin banyaknya tangkapan penyalahguna narkotika oleh penegak hukum di Jambi, membuat tempat atau panti rehabilitasi semakin dibutuhkan.

Kabid Pencegahan, Pemberantasan dan Pemasyarakatan BNNP Jambi AKBP Abdul Razak menuturkan, penyalahguna dan tempat rehabilitasi tidak seimbang.

” Di Indonesia saat ini, penyalahguna narkoba terdeteksi berjumlah 4 juta orang. Mau menunggu bertambah lagi. Nunggu mau modar (mati) baru ada tempat rehabilitasi,” kata Abdul Rozak.

Dia menyayangkan di Jambi sampai saat ini belum ada(tempat rehabilitasi). ” Kalau pun ada milik swasta dan tidak terjangkau harganya, yakni di Natuna dan Sahabat,” ujarnya.

” Selebihnya berada di luar Jambi, seperti, Lido, Badoka dan Tanah Merah di Sulawesi, serta di Batam,” imbuh Razak.

Dari catatan BNN Provinsi Jambi korban narkoba atau penyalahguna narkoba pada tahun 2015 lalu sudah mencapai 43.287 orang. Karena itu, BNN Provinsi Jambi mendorong Pemerintah Provinsi Jambi bisa membangun tempat panti rehabilitasi.

“Itu wewenang Pak Gubernur. BNN hanya mengusulkan saja. Ada tidak adanya anggaran harus duduk bersama. Karena tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ungkapnya belum lama ini.

Menurutnya, pihak BNN Provinsi Jambi sudah pernah mengusulkan ke pihak Provinsi Jambi. “Sudah ada sejak tahun 2011 lalu, namun hingga kini belum ada realisasinya,” tutur Razak.

Jambi, lanjutnya, sudah termasuk daerah darurat narkoba, jadi perlu ada kepedulian semua pihak dia berharap pembangunan tempat rehabilitasi . “Menunggu kepedulian Pak Gubernur Jambi untuk membangun gedung rehabilitasi penyalahguna narkoba,” harapnya.

Menurutnya, pembangunan ini sudah harus segera. Kenapa segera? “Saat ini sudah dalam keadaan darurat narkoba, jangan sampai di Jambi yang kita cintai ini banyak menjadi korban narkoba.”

Untuk mengantisipasi melonjaknya penyalahguna narkoba, meningkatkan sosialisasi bahayanya narkoba ke semua masyarakat harus tetap ditingkatkan.

Selain itu, sambung Razak, kalau tempat panti rehabilitasi narkoba diperbanyak, peminat narkoba akan berkurang.

“Dengan begitu para bandar narkoba makin sulit mencari konsumen atau pelanggan. Kalau sudah permintaan berkurang, otomotis bandar narkoba akan bangkrut dengan sendirinya,” pungkas Razak.
Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here