RS HM Rabain Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna

RSUD HM RABBAIN Muara Enim.

Jakarta, Kabarserasan.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Rabain Kabupaten Muara Enim akhirnya mampu meraih Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Sertifikat dengan nomor sertifikat KARS-SERT/621/II/2017diserahkan langsung oleh Ketua Eksekutif Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Dr.dr, Sutoto M.Kes. kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Hasanuddin di Epicentrum Walk Lt. 7 unit 716 B Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (203/3/2017).

” Mutu pelayanan RSUD HM Rabain dinyatakan lulus tingkat Paripurna dengan masa berlaku sampai 16 Januari 2020,” kata Sekda Hasanudin, didampingi Direktur RSUD HM Rabain, Suwandi Safitra, Sp.A, di Epicentrum Walk Lt. 7 unit 716 B Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (203/3/2017).

Menurut Hasanuddin , akreditasi tersebut selaras dengan komitmen Pemkab Muara Enim mewujudkan Muara Enim yang Sehat, Mandiri, Agamis dan Sejahtera (SMAS).

“Sertifikat akreditas ini selaras dengan komitmen mewujudkan Muara Enim sehat, mandiri, agamis dan sejahtera. Pencapaian ini membanggakan kita semua, tidak hanya manajemen rumah sakit, tetapi juga seluruh masyarkat Kabupaten Muara Enim,” ujar Sekda yang juga ketua dewan pengawas RSUD HM Rabain ini.

Sementara itu, Direktur RSUD HM Rabain Suwandi Safitra, Sp.A, mengungkapkan, Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (KARS) telah melakukan penilaian pada akhir Februari 2017 lalu.

” Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Tim KARS, hanya 8 indikator yang tidak tercapai dari dari 98 indikator yang diaudit,” kata Suwandi.

Dia menegaskan, capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran managemen rumah sakit untuk terus berbenah meningkatkan pelayanan medis terhadap pasien.

“ Kita akan terus berupaya bekerja keras untuk meraih akreditasi B+. Upaya peningkatan akreditasi terus dilakukan agar sesuai dengan UU No 44 tahun 2009 tentang rumah sakit bahwa seluruh rumah sakit harus terakreditasi, supaya rumah sakit bekerja dengan standar yang sudah ditentukan perundang-undangan,” jelasnya.

Sebagai informasi, RSUD HM Rabain merupakan satu-satunya rumah sakit milik pemerintah daerah Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan yang meraih sertifikat ini.

Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here