Jadi Otak Perampokan, Dua Oknum Pelajar Ditangkap

oknum pelajar tersangka otak perampokan. Foto: Kabarserasan.com/azhari

Merangin,Kabarserasan.com — Dunia pendidikan Merangin kembali tercoreng oleh oknum pelajar. Bagaimana tidak, dua orang pelajar berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Merangin, Jambi karena menjadi otak pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Dua pelajar ini, yakni MP (16) warga Kecamatan Tabir Ilir dan JH (17) warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi yang masih bersekolah disalah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Merangin.

Selain mengamankan dua pelajar ini, aparat juga berhasil mengamankan Alamsyah (19) warga Kecamatan Tabir, yang terpaksa dihadiahi timah panas, karena berusaha kabur saat ditangkap aparat.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan seorang korban yakni Febri Kurniawan pada 9 Maret lalu. Dimana saat itu korban dirampok oleh para pelaku.

Dari hasil laporan korban dikembangkan oleh aparat dengan melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan oknum pelajar. Akhirnya aparat berhasil menangkap JH di belakang SMP N 43 Merangin, Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan.

Dari penangkapan JH ini, aparat memperoleh informasi, kalau dalam melakukan aksi dilakukam secara bersama-sama dengan Alamsyah dan MP.

Kemudian petugas juga berhasil mengamankan MP disebuah warung Desa Ulak Makam. Setelah menangkap MP, dilanjutkan kembali melakukan penangkapan terhadap Alamsyah.

Naas, saat ingin ditangkap, Alamsyah berusaha kabur, sehingga terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas.

Ketiganya pun digelandang ke Mapolres, guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Andi Zulkifli yang dikonfirmasi mengatakan, dari penangkapan para pelaku ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit handphone, serta senjata tajam jenis pisau yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan aksinya.

“Saat ini tim kita masih melakukan penyelidikan, apakah masih ada TKP lain dari aksi para pelaku ini,” ungkap Andi kepada sejumlah media, Minggu (12/3/2017).

Dari keterangan tersangka, barang bukti hasil curian dijual oleh para pelaku kedua pelajar juga, yakni HD (17) warga Kecamatan Tabir dan HA (17) warga Kecamatan Tabir. Al hasil dua pelajar yang menadah hasil curian ini pun turut diamankan petugas.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here