Didesak LSM Eksekusi RS Medika, Wako: Tunggu Tanggal Mainnya

Walikota Jambi Syarif Fasha

Jambi, Kabarserasan.com — Ijin pendirian Rumah Sakit Rimbo Medika di kawasan Pattimura, Kota Jambi terus mendapatkan sorotan dari masyarakat.

Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Jambi, yakni LSM Sembilan menilai tidak patut sebuah rumah sakit dibangun tanpa dibekali ijin lengkap.

“Bila benar Rumah Sakit Rimbo Medika menyalahi perizinan mendirikan IMB, yakni menggunakan IMB lama itu sesuatu kesalahan yang fatal,” ujar Ketua LSM Sembilan Jamhuri akhir pekan lalu.

Menurutnya, Pemerintah Kota Jambi dalam hal ini harus bertindak tegas tidak cukup diberi surat peringatan saja. “Walikota Jambi Syarif Fasha harus berani melakukan eksekusi tehadap rumah sakit yang “nakal” tersebut,” tegas Jamhuri.

Baginya, tidak ada alasan pihak Pemkot Jambi tidak mengetahui perizinan tersebut. Seharusnya dalam memberikan suatu perizinan sebuah rumah sakit harus mengacu pada peraturan lebih tinggi, yakni Permenkes tentang pendirian rumah sakit.

“Ini sudah tindak pidana, yakni tindak pidana lingkungan dan rumah sakit serta melanggar undang-undang tentang kesehatan,” tukas Jamhuri.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Dia meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan rumah sakit tersebut atas kebenarannya.

“Ijin Rumah Sakit Rimbo Medika itu kalau pun ada cacat hukum, tidak ada ijin operasional dan ijin kewenangan yang dimiliki dari menteri kesehatan,” imbuhnya.

Atas kejadian ini, Jamhuri mensinyalir adanya permainan perizinan dari oknum tertentu. “Kalau benar ada permainan perizinan di rumah sakit tersebut, saya minta walikota bertindak tegas oknum yang memberikan izin.”

Tidak itu saja, “saya minta Pak Fasha bisa secepat dan sesingkat-singkatnya melakukan eksekusi terhadap Rumah Sakit Rimbo Medika,” tegasnya.

Dia menilai saat ini, banyak dokter yang ada di Jambi ramai-ramai membuka rumah sakit, sementara statusnya PNS.

“Dokter yang statusnya PNS membuka rumah sakit swasta, sehingga pelayanan di rumah sakit pemerintah sudah tidak maksimal lagi,” paparnya.

Jamhuri juga menilai, orientasi mereka lebih pada mencari keuntungan uang yang banyak dari pada memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sakit.

Baca Juga: Salahi IMB, RS Rimbo Medika Diberi Surat Peringatan

Menanggapi desakan LSM Sembilan, Walikota Jambi Syarif Fasha meminta tidak ada demonstrasi apalagi bertindak anarkis.

“Percayakan saja pada saya. Tunggu tanggal mainnya, baru kita eksekusi rumah sakit tersebut. Persoalan ini menyangkut “dapur” orang banyak,” pungkasnya Fasha.

Sebelumnya, pihak Pemkot Jambi melalui Kabid Kawasan Pemukiman Kota Jambi Maruzar, bahwa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Jambi telah memberikan SP 1 kepada Rumah Sakit Rimbo Medika belum lama ini.

Setelah dilakukan pengecekan IGD rumah sakit tersebut memang tidak memiliki IMB. Namum yang ada hanya IMB bangunan lama.

Seharusnya IGD itu sesuai dengan IMB yang lama digunakan untuk lahan parkir. Karena itu, pihaknya meminta agar pemilik rumah sakit dapat membongkar sendiri bangunan itu.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here